Meninggal, Ketua RT Di Kebondalem Kidul Dapat Santunan JKM Rp42 Juta, Kades: Alhamdulilah, Bisa Mengurangi Beban Keluarga…

Kepala Desa Kebondalem Kidul, Tri Wahyu Wibowo (tengah) didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten Heru Siswanto (kiri) secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris Kasim (53), warga Dukuh Sojiwan, Desa Kebondalem Kidul, Rabu (16/8/2023) siang.

WartaKita.org – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Kasim (53), warga Dukuh Sojiwan, Desa Kebondalem Kidul, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten pada Rabu (16/8/2023) siang.

Untuk diketahui, Kasim adalah Ketua RT 01, RW 11 Dukuh Sojiwan. Ia meninggal pada hari Selasa (15/8/2023) pukul 17.45 WIB di rumah duka, Dukuh Sojiwan. Jenazah Kasim dimakamkan pada hari Rabu (16/8/2023) pukul 13.00 WIB di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Renggojiwo Sojiwan. Ia meninggalkan istri yang bernama Ruswanti.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa (Kades) Kebondalem Kidul, Tri Wahyu Wibowo mengucapkan terima kasih kepada Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten yang telah menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Kasim.

“Untuk Ketua RT, Ketua RW di Desa Sojiwan sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Maka alhamdulillah, ahli waris Pak Kasim mendapatkan santunan (JKM) Rp42 juta. Ini untuk membantu keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Tri Wahyu Wibowo menyatakan, Pemerintah Desa (Pemdes) Kebondalem Kidul merasa terbantu dengan pemberian santunan JKM ini.

“Paling tidak ada kepedulian dari Pemerintah Desa untuk Ketua RT dan Ketua RW. Karena selama ini mereka sudah berjuang, tetapi tidak mendapatkan gaji. Maka alhamdulilah, dengan adanya program (BPJS Ketenagakerjaan) ini, bisa mengurangi beban ahli waris,” ujarnya.

Kades Kebondalem Kidul menjelaskan, semua Lembaga Desa seperti BPD, PKK, guru PAUD, Ketua RT, Ketua RW, dan BUMDes sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada sekitar 100 orang yang sudah kita daftarkan. Mulai anggaran tahun 2023 ini. Karena sosialisasinya baru pada tahun 2022. Kita menunggu arahan yang bisa kita masukin untuk peraturan itu. Karena untuk iurannya kita anggarkan dari Dana Desa. Khusus di Kecamatan Prambanan, regulasinya sudah disosialisasikan, dan Dana Desa boleh digunakan untuk keperluan (membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan) itu,” terangnya.

Kepala Desa Kebondalem Kidul, Tri Wahyu Wibowo (kanan) berbincang dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten Heru Siswanto (kedua dari kanan) di Kantor Desa Kebondalem Kidul, Rabu (16/8/2023) siang.

Ia menambahkan, kedepan, Pemdes Kebondalem Kidul akan berupaya untuk menambah lagi warga yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi semuanya itu akan tergantung dari PADes (Pendapatan Asli Desa) Kebondalem Kidul.

“Kalau PADes kami meningkat, memang program kami, akan mendaftarkan semua warga yang fakir miskin itu ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena nominal uang (iuran) yang disetorkan dengan yang diterima itu (santunan) selisihnya jauh banget. Apalagi bagi mereka yang tidak punya jaminan yang lain, atau hanya BPJS Ketenagakerjaan saja, ini sungguh membantu bagi warga,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten Heru Siswanto menyambut baik dan bersyukur karena semua Ketua RT dan Ketua RW di Desa Kebondalem Kidul telah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Harapan kami, masyarakat yang lain yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan seperti Kelompok Tani dan Gapoktan bisa didaftarkan menjadi peserta BPJS. Karena dengan terdaftarnya mereka, kalau terjadi risiko dapat tercover, terlindungi. Dan insya Allah, semoga warga Desa Kebondalem Kidul yang peserta BPJS Ketenagakerjaan aka terus bertambah,” harap Heru.

Pos terkait