WartaKita.org – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terus berupaya menekan jumlah kematian ibu melahirkan dengan berbagai cara.
Salah satunya dengan menggelar ikrar bersama dan lomba jingle ibu hamil se Kabupaten Klaten yang diadakan di Gedung Sunan Pandanaran RSPD Klaten pada Selasa (6/11/2018).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten dr Cahyono Widodo menyampaikan, sampai saat ini, Kabupaten Klaten masih dihadapkan pada sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Diantaranya masih terjadinya kematian ibu saat melahirkan, kematian bayi saat dilahirkan, dan juga anak stunting.
dr Cahyono Widodo menyatakan, pada tahun 2017 lalu, ada 18 kasus ibu meninggal saat melahirkan. Sedang sampai November 2018 ini, sudah terjadi 11 kasus ibu meninggal saat melahirkan.
“Dengan kenyataan ini, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten terus berupaya untuk menekan terjadinya kasus kematian ibu saat melahirkan. Salah satunya dengan menggelar ikrar bersama dan lomba jingle ibu hamil se Kabupaten Klaten ini. Ikrar bersama semacam ini dinilai penting sebagai bentuk komitmen bersama dalam ikut menjaga kesehatan ibu dan bayinya,” katanya.

Dalam ikrar bersama ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten mengundang sekitar 400 ibu hamil. Mereka menyatakan, siap memeriksakan kehamilan secara rutin, minum tablet penambah darah dan makan gizi seimbang, mendukung inisiasi menyusu dini, memberikan ASI (air susu ibu) ekslusif, memberikan MPASI bergizi, dan melanjutkan peberian ASI sampai dua tahun, serta siap siaga mencegah stunting.
Pada kesempatan itu juga diadakan kegiatan lomba jingle ibu hamil dengan berbagai versi dan kreasi. Dalam lirik jingle itu, mereka menyampaikan pesan agar para ibu hamil menjaga kesehatan mereka dan memperhatikan asupan gizi, seperti tablet penambah darah, dan sebagainya.
Untuk menekan terjadinya kasus kematian ibu saat melahirkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten mengimbau kepada para ibu hamil untuk rutin memeriksakan kesehatannya di Puskesmas terdekat. Hal ini untuk menjaga janin agar tetap sehat.
“Ibu hamil harus mampu menjaga janinnya. Sehingga saat dilahirkan nanti, bayi tersebut menjadi menjadi anak yang sehat dan kuat,” pesan Cahyono.

Cahyono menambahkan, setelah ibu hamil melahirkan, dia harus memberikan ASI-nya selama dua tahun. Setelah bayi itu bertumbuh besar, maka orang tua harus memberikan makanan pendamping ASI kepada bayinya.









