WartaKita.org – Intoleransi dan ekstremisme kekerasan masih menjadi tantangan di Indonesia.
Sikap, perilaku, dan tindakan intoleran dan ekstrem yang menolak kemajemukan dan perbedaan ideologi, agama, seringkali dipicu oleh perasaan tidak adil dan ketimpangan sosial dan ekonomi menjadi penghambat percepatan sustainable development goals (rencana pembangunan yang berkelanjutan).
Hal ini harus dideteksi dan dicegah sedini melalui pemberdayaan sosial dan ekonomi perempuan, serta membangun gagasan – gagasan yang toleran dan inklusif di komunitas akar rumput.
Wahid Foundation sebagai sebuah lembaga yang diinisiasi untuk mewujudkan cita-cita inteleketual KH Abdurahhaman Wahid untuk mewujudkan dan menghadirkan perdamaian dan keadilan di tengah-tengah masyarakat.
Melalui program Desa Damai, sejak tahun 2017 Wahid Foundation bersama UN Women berupaya mempromosikan Desa Damai sebagai mekanisme komunitas mendorong terwujudnya perdamaian dan keadilan gender untuk mempercepat proses pembangunan yang inklusif di tengah-tengah masyarakat.
Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid mengatakan, Desa Damai yang diinisiasi sejak tahun 2017 ini menjadi semacam inisiatif masyarakat akar rumput untuk berkomitmen menjaga dan menumbuhkan toleransi dan perdamaian di lingkungan mereka.
“Dalam mewujudkan perdamaian di masyarakat, tidak mungkin kita datang langsung ke warga dan langsung ceramah begitu saja. Ketika orang merasa putus asa akan masa depannya atau merasa kesulitan ekonomi, mereka jadi mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan-tindakan radikal. Itulah mengapa di awal intervensinya, kita masuk lewat pemberdayaan ekonomi,” katanya.
Yenny Wahid menyatakan, Wahid Foundation mencoba untuk merekatkan masyarakat secara pelan-pelan. Kemudian membuat mereka saling berkomunikasi satu sama lain meskipun berbeda latar belakang.
“Yang kita lakukan adalah membaurkan antar kelompok supaya mereka saling bertegur sapa dalam keseharian. Dari situlah tercipta pemahaman bahwa kita ini sebenarnya sama. Sisi kemanusiaan yang ditonjolkan. Dan inilah momen kebahagiaan kecil bagi kami, tim Wahid Foundation. Dengan kontribusi kecil ini, semoga bisa semakin menguatkan kohesi sosial di tengah-tengah masyarakat,” harapnya.
Nampaknya, gayung pun bersambut. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengapresiasi inisiatif yang dilakukan Wahid Foundation dalam program Desa Damai itu. Mereka menilai, Desa Damai bisa menjadi prototype untuk mewujudkan kesejahteraan dan perdamaian secara partisipatif.
Pada saat yang sama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga mengakui bahwa program Desa Damai bisa menjadi semacam contoh nyata bagaimana gerakan global Women Peace and Security (WPS) atau Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan digerakkan dalam level komunitas untuk mempromosikan keadilan gender di tengah masyarakat.
Karenanya, mengawali tahun 2021 ini, Wahid Foundation kembali melanjutkan program Desa Damai dengan lebih fokus pada institusionalisasi Desa Damai sebagai program yang tidak terpisahkan dari Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS) dan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) di tingkat desa/kelurahan sampai tingkat RT/RW.
Wahid Foundation menggandeng pihak Pemerintah Desa/Kelurahan untuk bersama-sama mengupayakan keterlibatan perempuan dalam pengambilan kebijakan-kebijakan publik dan berdaya dalam ekonomi.
Di Jawa Tengah, penyusunan Rencana Aksi Desa Damai ini akan dilakukan di sejumlah desa di wilayah Solo Raya, seperti di Desa Jetis, Desa Nglinggi, dan Desa Gemblegan (Kabupaten Klaten), Desa Telukan (Sukoharjo), dan Kelurahan Tipes (Solo).
Program Officer Wahid Foundation, Fanani menjelaskan, untuk menunjang proses penyusunan Rencana Aksi Desa/Kelurahan Damai, pihaknya menyediakan panduan untuk komunitas. Panduan ini berisi langkah-langkah praktis bagi komunitas dan tim Kelompok Kerja (Pokja) Desa/Kelurahan Damai dalam menyusun program kerja yang khusus berkaitan dengan penguatan berbasis kewirausahaan dan ekonomi, akses masyarakat untuk keadilan, pencegahan konflik dan radikalisme, dan penguatan keadilan gender, serta pemenuhan hak-hak perempuan di level komunitas.
“Tentunya panduan ini tidak terlepas dari kerangka besar visi dan misi RPJMDes dan RKP atau Renja Kelurahan,” tuturnya.
Fanani menambahkan, selain panduan rencana aksi, Wahid Foundation juga menyediakan panduan Monitoring dan Evaluasi RADes/Kel Damai.
“Panduan Monitoring dan Evaluasi mengacu pada mekanisme perlindungan komunitas dengan tujuan agar perempuan bisa melindungi keluarga dan komunitas terhadap isu-isu hak-hak asasi manusia, termasuk bagaimana mereka melindungi diri mereka dari kondisi krisis seperti bencana, pandemi, konflik, dan radikalisme,” paparnya.
Wahid Foundation mulai memfasilitasi diskusi terfokus dalam proses penyusunan Rencana Aksi Desa Damai (RADes) yang pertama di Jawa Tengah yaitu di Desa Nglinggi, Kecamatan Klaten Selatan pada Rabu (3/3/2021).
Diskusi ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Nglinggi dengan melibatkan para pemangku kepentingan dan elemen masyarakat di Desa Nglinggi, yang berada di bawah naungan Kelompok Kerja (Pokja) Desa Damai. Keberadaan tim Pokja ini telah mendapatkan Surat Keputusan dari Kepala Desa Nglinggi pada tahun 2019 lalu. Selain kelompok perempuan, tim pokja inilah yang nantinya akan mengawal implementasi RADes.
Kepala Desa Nglinggi Sugeng Mulyadi menjelaskan, Pemerintah Desa Nglinggi mengundang Wahid Foundation untuk memfasilitasi forum musyarawah desa damai. Sebelumnya, bersama Wahid Foundation dan Kemendesa PDTT, Desa Nglinggi juga dicanangkan menjadi Desa Damai Berbudaya.
“Kedepan, nama ini (Desa Damai Berbudaya) yang akan kami pakai. Karena kearifan lokalnya kentara. Kami pun berupaya agar Desa Nglinggi ini bisa menjadi inspirasi untuk desa-desa lain di Klaten. Syukur-syukur kalau kemudian bisa menginspirasi Pemerintah Kabupaten Klaten, atau bahkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, agar rencana aksi desa damai ini menjadi ikon untuk Jawa Tengah yang sedang menuju Toto tentrem kerto raharja,” harapnya.
Sugeng Mulyadi memaparkan, Forum Musyarawah Desa ini akan menyusun draft RADesa Damai yang kemudian akan dibahas dan disepakati dalam musyawarah tingkat desa.
“Selanjutnya, hasil keputusan tersebut akan diintegerasikan dengan RPJMDes yang sudah ada,” tandasnya.
Dalam penutupan acara diskusi, Asisten Direktur Wahid Foundation yang sekaligus Ketua Program Desa Damai Wahid Foundation Visna Vulovik menegaskan, pembangunan berkelanjutan hanya bisa ditopang ketika masyarakatnya, yaitu perempuan, pemuda dan elemen komunitas yang beragam lainnya berdaya secara ekonomi dan sosial, dan tangguh dalam mencegah konflik dan radikalime, serta resilient dalam membangun perdamaian.
“Tentunya, kontribusi dan kerjasama dengan pemerintah dan aparat desa juga menjadi penopang keberhasilan gerakan ini,” ucapnya.









