WartaKita.org – Sebanyak 152 personil gabungan dilibatkan dalam Operasi Lilin Candi Polres Klaten yang akan berlangsung dari tanggal 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.
Operasi kemanusiaan ini menitikberatkan pada protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Klaten AKP Bobby Anugerah Rahman di Mapolres Klaten, Kamis (17/12/2020).
“Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, maka Operasi Lilin Candi kali ini akan menitikberatkan pada protokol kesehatan. Baik bagi pengendara roda 2 maupun roda 4. Kita imbau masyarakat untuk tetap memakai masker dan menghindari kerumunan. Kita juga imbau agar masyarakat tidak berlibur,” katanya.
Kasat Lantas Polres Klaten AKP Bobby Anugerah Rahman menyatakan, Polres Klaten mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, tertib berlalu lintas, dan merayakan pergantian tahun baru di rumah.
“Kami mengimbau agar masyarakat dalam merayakan Tahun Baru 2021 untuk tetap di rumah saja. Dan bagi yang terpaksa keluar rumah, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, serta tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
AKP Bobby Anugerah Rahman mengatakan, sesuai anjuran Pemerintah, maka masyarakat dilarang merayakan Tahun Baru dengan keramaian. Termasuk dengan pawai atau konvoi motor.
“Sesuai anjuran Pemerintah, maka kita imbau masyarakat untuk tidak berlibur dan menghindari kerumunan supaya tidak menimbulkan klaster baru. Kalau ada kerumunan, pasti akan kita bubarkan,” tandasnya.
Kasat Lantas menjelaskan, selain melibatkan personil tim gabungan, Polres Klaten juga akan menerjunkan 30 personil tim urai yang terbagi dalam 3 tim untuk wilayah barat, tengah, dan timur.
“Satlantas Polres Klaten akan mendirikan 3 pos terpadu, yaitu di Delanggu, Alun-Alun Klaten, dan Prambanan. Pos terpadu tersebut dibantu TNI, Dinas Perhubungan, dan tenaga kesehatan,” paparnya.
Tak hanya itu, Satlantas Polres Klaten juga akan memperketat pengamanan di titik kerawanan Pos Prambanan.
“Ini untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas karena datangnya wisatawan asing maupun wisatawan lokal yang berlibur di Candi Prambanan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan,” jelas Kasat Lantas.









