Cegah Covid-19, Aparat Gabungan Klaten Lakukan Operasi Masker, 24 Pelanggar Ditindak

Patroli dan operasi penertiban masker, Sabtu (15/8/2020) malam.

WartaKita.org – Aparat gabungan Polres Klaten dan instansi terkait melakukan patroli bersama dilanjutkan operasi penertiban masker di sejumlah lokasi di Kabupaten Klaten pada Sabtu (15/8/2020) malam.

Patroli bersama dan operasi penertiban ini diadakan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan guna memutus penyebaran covid-19 atau virus corona di Kabupaten Klaten menuju adaptasi kebiasaan baru.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan ini, Alun Alun Klaten menjadi lokasi pertama operasi penertiban. Kemudian dilanjutkan di area depan kantor Pemkab Klaten. Selanjutnya ke arah Kecamatan Jogonalan, Gantiwarno dan Wedi.

Yang menjadi sasaran operasi penertiban ini adalah pengguna jalan raya, pengunjung cafe dan warung, serta warga yang nongkrong di Alun Alun Klaten dan Taman depan kantor Pemkab Klaten.

Dalam patroli dan operasi penertiban masker tersebut  petugas berhasil menindak 24 pelanggar yang tidak memakai masker, terdiri dari 4 pelajar dan  20 masyarakat umum. Sebagai sanksinya, KTP pelanggar diamankan. Selanjutnya, bagi pelanggar yang sudah memakai masker, maka KTP yang bersangkutan dikembalikan oleh petugas.

Patroli dan operasi penertiban masker ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Klaten Kompol Suyarta. Patroli dan operasi masker ini diikuti oleh 26 anggota Polri, 15 anggota TNI, 6 anggota Satpol PP, 6 personil Dishub, 4 personil PMI, 7 personil ORARI, dan 10 relawan.

Pos terkait