WartaKita.org – Polres Klaten bekerja sama dengan Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten mengadakan kegiatan pengambilan data persepsi mengenai Implementasi Indek Tata Kelola Online (ITK-O ) Polres Klaten tahun 2020 di aula Mapolres Klaten, Kamis (28/5/2020).
Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo dalam sambutan mengatakan, kegiatan pengambilan data tentang implementasi Indek Tata Kelola Online Polri ini dimaksudkan untuk mengetahui persepsi masyarakat tentang layanan dan kinerja Polri selama ini di mata masyarakat.
“Seberapa jauh efektifitas ketercapaian target dan tujuan sesuai dengan perencanaan Satker atau Polres dengan indikator efektivitas penggunaan teknologi informasi untuk pelaporan dan pelayanan kepolisian. Juga efektivitas operasi kepolisian dalam penurunan angka kriminalitas, kecelakaan, dan nilai kinerja Satker atau Polres sebagai kesatuan organisasi maupun kinerja masing-masing personel. Serta efektivitas pelaksanaan tugas Polres dan hubungannya dengan stakeholder,” kata Kapolres.
Sedang Rektor Unwidha Klaten Prof Triyono dalam sambutan menyampaikan, dalam pelaksanaan Implementasi Tata Kelola Polri ini mencakup prinsip perilaku, sikap, dan tindakan personel dan pejabat Polres maupun Polres secara organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dalam menjalankan tugasnya dengan indikator kedisiplinan dan independensi pelaksanaan tugas dan kewajiban, sistem pencegahan penyimpangan korupsi atau gratifikasi, tingkat perilaku koruptif dan pelanggaran kode disiplin, kode etik, pidana yang dilakukan oleh personel dan keberadaan wilayah atau zona integritas.
”Hal lain yang perlu diketahui adalah bahwa prinsip transparansi merupakan kondisi dimana informasi Satker atau Polres dapat diakses oleh publik dengan indikator adanya kemudahan masyarakat mendapatkan informasi mengenai pelayanan yang diberikan oleh Polres. Juga kemudahan masyarakat mendapatkan informasi dan data-data publikasi Polres, transparansi informasi personel atau SDM (sumber daya manusia), dan keterbukaan informasi proses pelayanan atau penanganan kasus dan pengaduan masyarakat,” ujarnya.
Triyono menambahkan, kegiatan pengambilan data implementasi Indek Tata Kelola Online (ITK-O) ini dibagi dalam 2 jenis responden yakni responden internal dan responden eksternal. Setiap jenis responden terdiri dari sekitar 50 orang.
Kegiatan pengambilan data implementasi Indek Tata Kelola Online (ITK-O) ini diikuti oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jajaran Forkompimda Klaten.









