WartaKita.org – Bupati Klaten Sri Mulyani yang diwakili Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya melantik dan mengambil sumpah sebanyak 96 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten di Pendopo Pemkab Klaten, Rabu (5/1/2022).
Bupati Klaten dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya menyatakan, 96 pejabat yang dilantik ini terdiri dari pejabat fungsional Penata Ruang Pertama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ada 1 Pegawai Negeri Sipil (PNS), pejabat fungsional Penyuluh Pertanian Pelaksana Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) ada 6 PNS, dan pejabat fungsional Guru Pertama Dinas Pendidikan ada 89 PNS.
“Sesuai Peraturan Kepala (Perka) BKN Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi dijelaskan, pada romawi III, huruf A, Angka 1 bahwa Pelantikan dan pengambilan Sumpah/janji jabatan fungsional dilakukan paling lambat 30 hari hari kerja sejak keputusan pengangkatannya ditetapkan,” kata Wakil Bupati Klaten.
Yoga Hardaya juga menjelaskan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 pada pasal 87 menyebutkan bahwa, setiap PNS yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Lebih lanjut dikatakan, jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
“Jabatan fungsional terdiri dari beberapa rumpun jabatan yang ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara,” ujarnya.
Wakil Bupati Klaten mengucapkan selamat dan sukses kepada pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah dan janjinya.
“Saya berharap agar ASN yang dilantik sebagai pejabat fungsional dapat melaksanakan tugas dengan profesional, penuh tanggung jawab, berdedikasi tinggi dan penuh loyalitas untuk kemajuan pembangunan Pemerintah Kabupaten Klaten,” harapnya.
Yoga Hardaya juga berpesan agar ASN yang dilantik untuk membuat dan mencari inovasi-inovasi kegiatan yang dapat menjadi nilai tambah bagi pemenuhan angka kredit. ASN agar berupaya meningkatkan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan di unit kerja masing -masing.
“Saya berpesan agar ASN bisa berkontribusi untuk mewujudkan visi daerah, yaitu terwujudnya Klaten yang maju, mandiri dan sejahtera melalui penerapan manajemen sumber daya manusia aparatur sebagai aset daerah yang perlu dikembangkan dan dihargai,” pesannya.
Wakil Bupati Klaten juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Klaten yang telah bekerja dengan baik, sehingga prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional dapat terlaksana dengan lancar dan sukses.
Acara tersebut dihadiri Pejabat Sementara (Pjs) Sekda Klaten Jajang Prihono, Asisten III Sekda Klaten Surti Hartini dan Plt Kepala BKPPD Klaten Slamet.









