86 Prodiakon Paroki Wedi Dikukuhkan, Rama Edy: Semoga Semakin Banyak Umat Yang Terlayani…

Para Prodiakon Paroki Wedi periode pelayanan 2025-2027 berfoto bersama Rama Basilius Edy Wiyanta, Pr dan Rama Heribertus Warnata Natawardaya, Pr usai dikukuhkan pada Perayaan Ekaristi Kudus Tutup Tahun di Gereja Paroki setempat pada Selasa (31/12/2024) malam.

WartaKita.org – Sebanyak 86 Prodiakon Paroki Santa Maria Bunda Kristus Wedi, Kabupaten Klaten periode pelayanan 2025-2027 dikukuhkan oleh Pastor Paroki Wedi Rama Basilius Edy Wiyanta, Pr pada Perayaan Ekaristi Kudus Tutup Tahun di Gereja Paroki setempat pada Selasa (31/12/2024) malam.

Tim Formatur Rekrutmen Calon Prodiakon Paroki Wedi, Yosef Didik Wijayanto dalam laporan menyampaikan, secara keseluruhan, tahapan-tahapan rekrutmen calon prodiakon paroki dapat berjalan dengan baik dan lancar. Pada tahap pengusulan dari umat beriman Paroki Wedi, Tim Formatur menerima usulan dari lingkungan maupun kelompok kategorial sejumlah 92 orang calon prodiakon.

Bacaan Lainnya

“Setelah melalui beberapa tahapan seleksi, diperoleh 86 calon prodikaon paroki yang memenuhi syarat, layak, dan dengan kerelaan hati bersedia untuk mengemban tugas pelayanan sebagai prodiakon dan sudah diajukan ke Keuskupan Agung Semarang (KAS) untuk mendapatkan Surat Keputusan Penugasan sebagai Prodikaon Paroki Wedi,” katanya.

Sedang Pastor Paroki Wedi Rama Basilius Edy Wiyanta, Pr mengucapkan terima kasih kepada umat di Paroki Wedi yang bersedia terlibat mewartakan keselamatan Tuhan dengan mengabdikan dan mempersembahkan diri dan hidupnya menjadi prodiakon.

“Semoga melalui tugas pelayanan mereka (prodiakon), semakin banyak umat yang mengalami keselamatan di dalam Tuhan,” kata rama.

Rama Edy pun mengajak umat yang hadir untuk berdoa seraya memohon dengan segenap hati agar Tuhan mengutus Roh KudusNya yang akan meneguhkan dan menguatkan pelayanan para prodiakon ini.

“Semoga melalui berkat yang kita mohon, para prodiakon ini dimampukan untuk melaksanakan tugas pelayanannya dengan setia seperti yang diteladankan oleh Santo Stefanus, pelindung para Prodiakon Paroki Wedi,” ujar rama.

Saat pemberkatan prodiakon, Rama Edy berdoa kepada Tuhan agar menerima dan menguduskan kehendak bebas, niat baik, pengabdian dan pelayanan yang tulus dari para Prodiakon Paroki Wedi periode pelayanan 2025-2027 ini.

“Sudilah kiranya Engkau mendampingi mereka dalam menjalankan tugas menjadi pelayan Ekaristi dan pelayan sabdaMu. Kuatkanlah dan teguhkanlah mereka dengan Roh KudusMu dalam kelemahan mereka,” doa rama.

Dalam pengukuhan prodiakon ini, dua perwakilan calon prodiakon maju ke depan altar. Pastor paroki secara simbolis mengalungkan samir kepada dua calon prodiakon paroki, dan diikuti oleh calon prodiakon yang lain dengan saling mengalungkan samir kepada rekan prodiakon yang berada di sampingnya. Selanjutnya, pastor paroki memerciki seluruh calon prodiakon dengan air suci. Pastor paroki kemudian memberkati prodiakon.

Sementara itu salah satu Prodiakon Paroki Wedi yang dikukuhkan, Yohanes Pembaptis Wiwit Prajoko mengaku bersyukur karena banyaknya umat yang bersedia menanggapi panggilan menjadi Prodiakon Paroki.

“Syukur pada Tuhan atas banyaknya prodiakon yang menanggapi panggilan tugas perutusan, dan akhirnya dikukuhkan. Saya merasa bersyukur, gembira dan terberkati karena sudah dipilih dan dikukuhkan sebagai prodiakon. Dengan demikian dapat melayani umat dengan penuh sukacita,” ucapnya.

Untuk diketahui, Surat Tugas Prodiakon Paroki Wedi ini ditandatangani oleh Uskup Agung Keuskupan Agung Semarang Mgr Robertus Rubiyatmoko di Semarang pada tanggal 22 November 2024.

Surat tugas prodiakon berlaku sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2027, dan selama yang bersangkutan masih tetap tinggal di Paroki Wedi.

Tugas prodiakon yaitu membagikan Komuni Suci pada Upacara Ibadat Sabda dan Perayaan Ekaristi serta memberikan-Nya kepada orang sakit, dan untuk melakukan tugas yang diberikan oleh Pastor Paroki seperti memimpin perayaan sabda, memberikan homili, memimpin ibadat pertunangan, memimpin pemberkatan rumah, dan memimpin pemberkatan jenazah dan pemakaman.

Pos terkait