WartaKita.org – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima memang ada yang tidak tepat sasaran.
Dari 11.894 Kepala Keluarga (KK) penerima BST, terdapat 339 KK yang sebenarnya tidak layak untuk menerima.
Karena itu, Bupati Klaten Sri Mulyani memastikan, 339 KK ini tidak akan menerima BST di bulan selanjutnya.
Sejumlah langkah pun telah diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten untuk pengalihan BST yang tidak tepat sasaran tersebut.
“Dari sekitar 11 ribu penerima BST itu, memang ada 300 sekian yang tidak tepat sasaran. Langkah yang kami lakukan dengan Dinsos dan P3AKB Klaten yaitu, untuk tahap kedua, mereka tidak akan menerima lagi. Saya sudah minta data by name by address kemarin dari semua desa dan kecamatan,” kata Sri Mulyani saat ditemui usai rakor dengan Forkopimda di Mapolres Klaten, Rabu (13/5/2020).
Menurut Bupati Klaten, masih wajar jika ada data penerima BST yang tidak tepat sasaran tersebut. Apalagi persentase penerima BST yang tidak tepat sasaran itu sangat kecil.
Selanjutnya, dibutuhkan pendekatan kepada mereka yang sudah terlanjur mengambil bantuan di rekeningnya masing-masing itu. Termasuk kesadaran penerima untuk bisa dialihkan kepada masyarakat yang berhak.
“Sudah kita bahas dalam rapat tadi. Karena itu kita minta agar Pemerintah Desa (Pemdes) bisa mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan arahan dari saya. Boleh saja, jika ada warga yang hendak memberikan kepada mereka yang membutuhkan. Karena itu dibutuhkan kesadaran. Tapi nantinya difasilitasi oleh Pemerintah Desa,” jelasnya.
Sri Mulyani menjelaskan, melalui fasilitasi oleh Pemerintah Desa, bantuan yang tidak tepat sasaran itu bisa dialihkan ke warga lainnya. Terutama kepada mereka yang belum mendapatkan bantuan dari program bantuan Pemerintah. Termasuk mereka yang masih kekurangan, sekalipun sudah mendapatkan bantuan, seperti warga miskin hingga disabilitas.
“Pengalihan ini termasuk mereka yang menerima ganda dalam satu rumah. Nantinya akan ditarik oleh Pemerintah Desa. Tetapi juga dibutuhkan kesadaran,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos dan P3AKB Kabupaten Klaten Much Nasir mengatakan, jika 339 KK yang tidak layak menerima BST tersebut telah diusulkan ke Kemensos RI untuk di cut off (dipotong) sehingga pada bulan berikutnya tidak menerima lagi.
“Ini kita usulkan ke Kemensos untuk di cut off (dipotong) sehingga di bulan berikutnya tidak menerima lagi,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya memang tidak bisa berbuat banyak. Karena BST langsung dikirim oleh Pemerintah Pusat ke rekening masing-masing penerima. Selama masih tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mereka masih menerima bantuan tersebut. Karena itu, Pemerintah Desa diminta aktif melakukan verifikasi.









