Tahun 2020, Polres Klaten Tangkap 76 Tersangka Narkoba

Kasat Reserse Narkoba Polres Klaten AKP Mulyanto (kiri depan) saat menunjukkan barang bukti kasus narkoba.

WartaKita.org – Prestasi bagus ditorehkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Klaten.

Selama tahun 2020, Reserse Narkoba Polres Klaten berhasil menangkap 76 tersangka kasus narkoba dari 59 laporan polisi (LP).

Bacaan Lainnya

Pernyataan ini disampaikan Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Klaten AKP Mulyanto saat press conference di Mapolres Klaten, Rabu (27/1/2021).

“Tahun 2020 lalu, kita berhasil menangkap 76 tersangka dari 59 LP dengan barang bukti banyak sekali. Ada yang 5 gram, dan sebagainya,” katanya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Klaten AKP Mulyanto menambahkan, sedang pada bulan Januari 2021 ini, pihaknya berhasil menangkap tiga tersangka dengan tiga TKP (tempat kejadian perkara).

Ketiga tersangka itu yakni RPES (52), warga Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, RM (26), warga Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, dan FDH (33), warga Desa Sribit, Kecamatan Delanggu.

“Ketiga tersangka merupakan pemain baru,” tandasnya.

Pos terkait