WartaKita.org – Saat ini, ada tiga tantangan yang dihadapi oleh koperasi Credit Union (CU), termasuk CU Kridha Rahardja. Tantangan ini harus menjadi perhatian bersama.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Pengurus Pusat Koperasi Credit Union Indonesia (PUSKOPCUINA) A Alibata dalam sambutan yang dibacakan oleh Pendeta Lukas Eko Sukoco, M.Th pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) CU Kridha Rahardja Tahun Buku 2024 di gedung serbaguna Kalurahan Kalitirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, Minggu (23/2/2025).
A Alibata menyampaikan, pertama, koperasi CU sedang menghadapi tantangan regulasi. Saat ini, pemerintah sedang intensif menata tata kelola koperasi. Sebagai dampaknya, sudah ada 21 koperasi yang dinyatakan open loop (koperasi yang memiliki aktivitas di sektor jasa keuangan) dan diserahkan ke pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk dilakukan pengawasan.
“Koperasi CU adalah koperasi yang seharusnya close loop, yakni dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Untuk itu, kita harus memastikan tata kelola koperasi CU selalu bersifat close loop,” katanya.
Kedua, koperasi CU menghadapi tantangan pajak. Alibata menyatakan, sebagai badan usaha, CU telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai objek pajak dan harus memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
“Untuk itu, para pengelola koperasi CU harus memastikan agar koperasi CU membayar pajak secara tepat untuk menghindari denda dari pihak pemerintah,” ujarnya.
Ketiga, koperasi CU menghadapi tantangan pinjaman online (pinjol) dan judi onlie (judol).
Alibata menjelaskan, berdasarkan data dari Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) hingga Mei 2024, sekitar 129 juta orang di Indonesia telah memanfaatkan layanan pinjaman online (pinjol). Dengan populasi Indonesia sekitar 279 juta jiwa, ini berarti sekitar 46 persen masyarakat Indonesia telah terpapar pinjol.
Demikian juga dengan judi online. Berdasarkan data yang tersedia hingga Juni 2024, sekitar 4 juta orang di Indonesia terlibat dalam aktivitas judi online. Dengan populasi Indonesia sekitar 273 juta jiwa, ini berarti sekitar 1,46 persen penduduk terlibat dalam judi online.
“Untuk itu, Koperasi CU harus memperkuat pendidikan keuangan bagi anggota untuk membantu anggota kita dan masyarakat tidak terjebak dalam pinjaman dan judi online,” ungkapnya.

Terkait, Ketua Pengurus CU Kridha Rahardja Rama Antonius Sumarwan, SJ mengungkapkan, Misi CU Kridha Rahardja adalah “Meningkatkan kualitas hidup anggota melalui pemberdayaan berbasis komunitas dan pelayanan keuangan yang bermutu”.
“CU Kridha Rahardja menjadi lembaga yang mendampingi anggotanya agar lebih berdaya melalui peningkatan pengetahuan, pengembangan keterampilan dan peluang usaha, dan peningkatan akses kebutuhan fisik atau ekonomi, dengan memperhatikan nilai-nilai hidup, kemampuan dan kearifan lokal masyarakat setempat secara teratur dan berkelanjutan demi menambah kesejahteraan anggota,” terang rama.
Rama Sumarwan mengatakan, pada tahun 2025 ini, CU Kridha Rahardja akan mengadakan kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk anggota. Kegiatan ini berupa pendidikan dasar (36 kali), pendidikan financial literacy (36 kali), pelatihan kewirausahaan (9 kali), serta pelatihan packaging, foto produk dan branding.
“Semoga dengan diadakannya pendidikan dan pelatihan ini, kemampuan anggota dalam mengelola keuangan mereka menjadi semakin baik. Selain itu, anggota mempunyai (bertambah) keterampilan dalam berwirausaha, sehingga pendapatannya bertambah, dan akhirnya, kesejahteraan mereka meningkat,” harap rama.









