Wujudkan Kepastian Hukum, Kakanwil BPN Jawa Tengah Serahkan Sertipikat Aset Kepada Pemkab Semarang

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah Lampri menyerahkan Sertipikat Aset Pemerintah Daerah yang diterima langsung oleh Bupati Semarang H Ngesti Nugraha.

WartaKita.org – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah Lampri bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang Wahyu Setyoko didampingi para pejabat administrator Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menghadiri kegiatan Penyerahan Sertipikat Aset Pemerintah Daerah, Sertipikat Tanah Wakaf, serta Sertipikat PTSL di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Semarang

Penyerahan Sertipikat Aset Pemerintah Daerah ini diterima langsung oleh Bupati Semarang H Ngesti Nugraha.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam acara ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang Ta’yinul Biri Bagus Nugroho serta Forkopimda Kabupaten Semarang.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang Wahyu Setyoko yang melaporkan bahwa kegiatan Sertipikasi PTSL, Aset Pemda, Wakaf, Capaian BPHTB, Konsolidasi Tanah, Pengadaan Tanah serta Layanan yang ada di Kantor Pertanahan yang telah mencapai target.

Sedang Bupati Semarang mengapresiasi penuh kehadiran Kakanwil BPN Jawa Tengah di acara ini.

“Pak Lampri ini adalah satu-satunya Kakanwil BPN Jawa Tengah yang pernah hadir di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang,” katanya.

Sementara itu Kakanwi BPN Provinsi Jawa Tengah menyampaikan rasa syukur atas capaian bersama dalam program sertipikasi tanah.

Pada kesempatan itu telah diserahkan sebanyak 250 bidang sertipikat aset Pemerintah Kabupaten Semarang, 100 bidang sertipikat tanah wakaf yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, serta 29 bidang sertipikat PTSL, yang terdiri dari 19 bidang Hak Pakai Pemerintah Desa dan 10 bidang Hak Milik yang diterima langsung oleh masyarakat

“Melalui kegiatan ini, kami berharap sertipikat yang diserahkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, mencegah sengketa, dan mempermudah akses permodalan masyarakat. Bapak Bupati juga akan membantu hibah anggaran untuk menjadikan Kabupaten Semarang menjadi kabupaten lengkap serta membantu mewujudkan NOP dan NIB terintegrasi,” ujar Lampri

Secara khusus, Lampri juga mengapresiasi capaian program PTSL di Kabupaten Semarang yang telah melebihi target. Dari target 19.840 bidang, saat ini telah tercapai 20.833 bidang atau 105,01 persen.

“Saya berpesan agar seluruh jajaran pertanahan di Kabupaten Semarang agar dapat bekerja melayani masyarakat dengan baik dan cepat,” ucapnya.

Pos terkait