Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kejari Klaten Luncurkan Aplikasi Sipetruk Dan Simpatik

Peluncuran aplikasi Sipetruk dan Simpatik Kejaksaan Negeri Klaten di Gedung Sunan Pandanaran Klaten, Selasa (24/9/2019).

WartaKita.org – Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten meluncurkan dua layanan aplikasi online berbasis android yaitu Sipetruk (Sistem Pelayanan Terpadu) dan Simpatik (Sistem Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan) di Gedung Sunan Pandanaran Klaten, Selasa (24/9/2019).

Peluncuran dua aplikasi ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Klaten Feri Mupahir dan disaksikan Bupati Klaten beserta jajaran Forkopimda, camat, dan para kepala desa.

Bacaan Lainnya

Usai peluncuran aplikasi dilakukan sosialisasi Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Klaten.

Kepala Kejaksaan Negeri Klaten Feri Mupahir menyampaikan, peluncuran dua aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) – Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kejari Klaten.

“Peluncuran dua layanan aplikasi ini merupakan niat untuk membenahi kinerja yang lebih baik lagi demi terwujudnya WBK dan WBBM di Kejari Klaten,” katanya.

Fery Mupahir menjelaskan, aplikasi Sipetruk dan Simpatik ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehinggga penyerahan barang bukti dan tilang online berlajan lanjar dan cepat.

“Aplikasi Sipetruk ini juga memuat fitur laporan pengaduan seperti, pengawasan orang asing, pengawasan aliran kepercayaan, keterbukaan dalam informasi publik, menyampaikan kinerja kejaksaan, dan lainnya,” katanya.

Sedangkan aplikasi simpatik terkait pengelolaan barang bukti dan barang rampasan. Dimana melalui aplikasi ini masyarakat dapat memonitor barang bukti. Bahkan kami juga menyediakan layanan jasa antar barang bukti yang sudah inkrah baik menyangkut persoalan pidana umum maupun khusus.

“Masyarakat dapat mendownload gratis 2 aplikasi ini memlalui playstore dan bisa mengikuti petunjuk dalam penggunaan aplikasi tersebut,” terangnya.

Sementara itu Bupati Klaten Sri Mulyani dalam kesempatan tersebut mengapresiasi peluncuran dua aplikasi layanan berbasis andoroid dari Kejaksaan Negeri Klaten ini.

“Dampak positif perkembangan teknologi mampu dimanfaatkan oleh Kejaksaan Negeri Klaten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semoga kemudahan layanan ini membuka peluang kepada masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Klaten,” ujar Bupati.

Pos terkait