WartaKita.org – Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyelenggarakan sosialisasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) atau Recognition of Prior Learning bagi aparatur Pemerintah Desa di aula kampus setempat, Selasa (5/7/2022).
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di desa.
Program Rekognisi Pembelajaran Lampau adalah proses pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang dicapai sebelumnya baik melalui pendidikan formal, non formal, informal atau pelatihan-pelatihan terkait dengan pekerjaannya maupun dilakukan secara otodidak melalui pengalaman.
Wakil Rektor I Unwidha Klaten, Purwo Haryono menjelaskan, Program Rekognisi Pembelajaran Lampau dimaksudkan sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di desa, dalam hal ini para aparatur Pemerintah Desa.
“Dimana pengalaman kerja aparatur Pemerintah Desa, apakah itu Kaur Keuangan, Kaur Kesejahteraan Rakyat, Kaur Perencanaan maupun Kaur Pemerintahan diakui sebagai setara dengan sejumlah Satuan Kredit Semester (SKS),” katanya.
Purwo Haryono menyampaikan, bagi aparatur Pemerintah Desa yang sudah memiliki pengalaman kerja dan akan kuliah di Unwidha, maka ia tidak perlu menempuh sampai 148 SKS penuh.
“Karena pengalaman kerja selama dia menjadi aparatur Pemerintah Desa juga dihitung (SKS),” ujarnya.
Purwo Haryono menambahkan, dalam waktu dekat ini, Unwidha Klaten akan merealisasikan Sekolah Desa. Program Sekolah Desa merupakan bentuk kerjasama antara Unwidha Klaten dengan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Klaten. Dalam hal ini, Unwidha akan melakukan pendampingan terhadap aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Klaten dalam hal penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan desa.
”Sebagai bentuk pengabdian Unwidha Klaten terhadap Kabupaten Klaten, maka Unwidha Klaten diminta oleh Inspektorat Pemkab Klaten untuk melakukan pendampingan terhadap aparatur Pemerintah Desa dalam penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Desa agar sesuai dengan prinsip-prinsip laporan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena anggaran yang dipakai oleh desa berasal dari anggaran negara yaitu Dana Desa. Maka Unwidha Klaten senantiasa siap melaksanakannya dalam rangka Tri Dharma Perguruan Tinggi,” tandasnya.
Acara Sosialisasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau ini dibuka oleh Rektor Universitas Widya Dharma Klaten, Prof Triyono dan dihadiri oleh sebanyak 401 Kepala Desa atau Lurah, 26 Camat di Kabupaten Klaten, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Sekda Klaten, Joko Purwanto, serta Sekretaris Inspektorat Pemkab Klaten, Agus Setyawan Prasetyoko.









