Terima SK Pembukaan Program Studi PPG Dari Mendikbudristek, Unwidha Klaten Siap Tingkatkan Kompetensi Guru

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI Jawa Tengah Bimo Widhyo Andoko berfoto bersama jajaran Universitas Widya Dharma Klaten usai penyerahan Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 743/E/0/2023 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru di Gedung Rektorat Kampus setempat, Jumat (15/9/2023).

WartaKita.org – Sebuah kabar baik dari Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten.

Unwidha Klaten menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 743/E/0/2023 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang disampaikan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah pada Jumat (15/9/2023).

Bacaan Lainnya

Surat Keputusan Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru ini diserahkan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah Bimo Widhyo Andoko kepada Rektor Unwidha Klaten Profesor Triyono didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik Purwo Haryono.

Nampak hadir dalam penyerahan SK ini, Pembina dan Ketua Yayasan Pendidikan Indonesia, para Pimpinan Unwidha Klaten, dosen dan lainnya.

Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah Bimo Widhyo Andoko menjelaskan, Surat Keputusan Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru ini merupakan program studi penugasan yang diberikan oleh Kemendikbudristek yang tujuannya untuk membantu meningkatkan kompetensi guru di wilayah Jawa Tengah.

“Dari banyaknya sekolah di Jawa Tengah ini diharapkan peran Unwidha Klaten dapat mendorong kompetensi para guru. Misalnya dari (lulusan) D3 ke Sarjana, dan sekaligus membantu LLDIKTI dalam hal peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia,” katanya.

Bimo Widhyo Andoko menyampaikan, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI Jawa Tengah terus mendorong kampus untuk meningkatkan kompetensi dan mutu pendidikan. Sehingga dapat membantu Pemerintah dalam hal peningkatan kualitas tenaga pendidik di Jawa Tengah.

“Setelah menerima SK penugasan ini, Unwidha Klaten perlu terus bekerja keras untuk meningkatkan mutu pendidikan di Unwidha, dan sekaligus meningkatkan kompetensi SDM dosennya. Dengan kompetensi SDM dan kualitas pendidikan di Unwidha Klaten yang terus meningkat, tentunya ouput lulusan yang dihasilkan juga meningkat,” harapnya.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI Jawa Tengah Bimo Widhyo Andoko menyerahkan Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 743/E/0/2023 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru kepada Rektor Unwidha Klaten Profesor Triyono di Gedung Rektorat Kampus setempat, Jumat (15/9/2023).

Sementara itu, Rektor Unwidha Klaten Profesor Triyono menyatakan, SK Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru yang diterimanya ini adalah amanat dan tantangan dalam melaksanakan program PPG. PPG merupakan program yang mempersiapkan jenjang S1 Kependidikan yang memiliki minat dan bakat menjadi guru sehingga dihasilkan guru yang memiliki kompetensi yang baik.

“Dengan adanya SK penugasan ini, Unwidha Klaten siap menyelenggarakan program PPG, baik pra jabaan maupun dalam jabatan,” terang Rektor.

Untuk diketahui, dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 743/E/0/2023 ini, Unwidha Klaten diizinkan untuk membuka Program Studi Pendidikan Profesi Guru dalam bidang studi Matematika, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Pendidikan Bahasa dan Sastra Jawa, Pendidikan Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Geografi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *