Sinau Bareng, Sat Lantas Polres Klaten Dan UNS Ajak Masyarakat Budayakan Safety Riding

Perwakilan dari UNS (tengah) memberikan rambu lalu lintas kepada Kepala Desa Taji (kanan).

WartaKita.org – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Klaten bekerjasama dengan Tim Pengabdian Masyarakat Sekolah Vokasi D3 Komunikasi Terapan Universitas Negeri 11 Maret Surakarta (UNS) mengadakan kegiatan sinau bareng tentang tertib lalu lintas bagi masyarakat Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Rabu (26/8/2020).

Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Klaten Ipda Subadi menyampaikan, sinau bareng ini merupakan kegiatan yang pertama kali diadakan oleh Sat Lantas Polres Klaten yang bekerjasama dengan UNS.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan ini, Sat Lantas Polres Klaten memberikan sosialisasi mengenai tertib berlalu lintas kepada masyarakat pada umumnya, dan warga Desa Taji pada khususnya.

“Dengan sosialisasi dan edukasi ini diharapkan warga Desa Taji bisa menjadi pelopor keselamatan berlalulintas bagi dirinya, keluarganya, sanak saudaranya, dan warga lainnya. Warga diharapkan bisa tertib berlalu lintas dan membudayakan tertib berlalu lintas untuk menciptakan kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran) lantas di lingkungannya,” katanya.

Kegiatan sinau bareng ini diisi dengan pemberian materi di dalam ruangan dan praktek mengendarai sepeda motor yang baik dan benar serta memperhatikan keselamatan di ruang terbuka.

Materi mengenai tertib berlalu lintas dan safety riding atau keamanan dan keselamatan dalam berkendara disampaikan oleh Ipda Subadi.

Dalam pemaparan materi, Ipda Subadi menjelaskan, untuk mewujudkan safety riding, maka pengendara harus mematuhi peraturan lalu lintas dan memakai perlindungan diri saat berkendara.

“Pengendara wajib punya SIM (Surat Izin Mengemudi). Selalu pakai helm. Dan mengenakan jaket untuk melindungi diri. Pakailah jaket warna ngejreng (mencolok, jelas) pada malam hari. Karena jaket ini fungsinya untuk proteksi diri dan sebagai alat komunikasi. Dan jangan lupa pakai sepatu untuk melindungi kaki. Jangan pakai sandal. Apalagi tidak pakai alas kaki,” pesannya.

Ipda Subadi menyatakan, agar tercipta safety riding, maka pengendara harus menaati rambu lalu lintas dan marka jalan yang ada. Rambu lalu lintas berfungsi membawa pengguna jalan menuju ke suatu tempat yang akan dituju.

“Warna rambu itu ada empat, yaitu kuning, hijau, biru, dan merah. Rambu warna kuning untuk memberi suatu peringatan. Hijau memberi informasi. Biru adalah perintah wajib bagi pengguna jalan. Dan merah berisi larangan. Maka ini harus diperhatikan,” tandasnya.

Ipda Subadi menambahkan, para orangtua perlu berpikir bijaksana saat akan memberikan sepeda motor kepada anaknya yang belum dewasa.

“Orangtua jangan bangga bisa memberi motor kepada anaknya (yang belum berusia 17 tahun). Karena biasanya, anak-anak ini hanya bisa menarik gas dan menginjak rem. Mereka belum tahu apa itu safety riding. Karena berdasarkan data, kecelakaan lalu lintas sebagian melibatkan usia produktif dan belum punya SIM,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Sekolah Vokasi D3 Komunikasi Terapan UNS Ariyanto Budi mengatakan, kegiatan sinau bareng ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Meskipun saat ini dalam situasi pandemi Covid-19, tetapi pengabdian kepada masyarakat tetap dilakukan.

“Karena itu, kita bekerjasama dengan Sat Lantas Polres Klaten mengadakan sinau bareng tentang tertib lalu lintas bagi masyarakat Desa Taji. Sebab, masalah tertib berlalu lintas ini menjadi sesuatu yang urgen bagi masyarakat. Dalam arti, kesadaran dan ketertiban berlalu lintas, serta keselamatan berkendara itu penting, dan harus diupayakan,” ucapnya.

Kegiatan sianu bareng ini digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru. Peserta wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan dicek suhu tubuhnya sebelum memasuki ruang pertemuan.

Pos terkait