WartaKita.org – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Klaten yang sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Ronny Roekmito resmi purna tugas di penghujung tahun 2021.
Bupati Klaten Sri Mulyani menyerahkan sendiri Surat Keputusan (SK) purna tugas kepada Ronny Roekmito disaksikan semua pejabat yang hadir di Pendopo Rumah Dinas Bupati Klaten pada Jumat (31/12/2021).
Bupati Sri Mulyani menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ronny Roekmito atas pengabdiannya yang tidak putus untuk Kabupaten Klaten.
“ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten agar mencontoh sosok Pak Ronny Roekmito yang kinerjanya sangat maksimal. Tugas itu telah dilaksanakan dengan baik oleh beliau saat menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra hingga menjadi Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten. Mewakili seluruh ASN Kabupaten Klaten, saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian Pak Ronny untuk PemerintahKabupaten Klaten dan masyarakat Kabupaten Klaten,” kata Bupati.
Sebagai penghargaan atas pengabdiannya sebagai ASN, maka Bupati Klaten dan perwakilan ASN menyerahkan cindera mata kepada Ronny Roekmito.
Sebuah pigura berukuran besar dengan foto Ronny Roekmito dengan latar sejumlah pejabat menjadi kenangan kiprah dia di Pemkab Klaten.
Sementara itu Ronny Roekmito mengungkapkan, selama 34 tahun lebih dua bulan, dirinya sudah menunaikan tugas yang diamanahkan oleh Bupati Klaten.
“Terima kasih Ibu Bupati, Pak Wakil Bupati, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan Camat yang telah bekerjasama dengan baik. Saya mohon maaf selama menjabat. Semoga di masa purna ini saya tetap diberikan kesehatan yang baik. Dan semoga bapak ibu semuanya bisa menunaikan kerja dengan baik. Terima kasih atas dukungan bapak ibu sekalian,” ucapnya.
Terhitung 1 Januari 2022 ini, Ronny Roekmito bakal memasuki masa purna tugas. Sampai hari terakhir masa pengabdiannya, Ronny Roekmito yang juga berprofesi seorang dokter itu tercatat menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten.









