Loncat ke konten
Menu Mobile
Warta Kita
  • Warta Kita
  • Beranda
  • Berita
  • Kiprah
  • Opini
  • Unik
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
Berita
ASMI STAMA Yogyakarta Mewisuda 52 Lulusan, Direktur Kristina: Tetaplah Gigih Dan Tangguh… Bangun Sinergi Dengan Media, Dandim Klaten Gelar Silaturahmi Bersama Wartawan Dan Jurnalis Bantu Warga Lereng Merapi, Ansor Banser Kemalang Lakukan Bakti Sosial, Salurkan Sejuta Air Bersih Warga Merasa Terbantu, Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan Yang Lebih Jelas Bagi Masyarakat Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah Bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Beranda Berita Seputar Peralihan Hak Pewartaan

Seputar Peralihan Hak Pewartaan

Gambar Gravatar
Warta Kita
Mei 8, 2025Juni 9, 2025
Peralihan hak pewarisan merupakan peralihan hak atas tanah kepada ahli waris setelah pemilik hak meninggal dunia.

WartaKita.org – Halo #SobATRBPN, peralihan hak pewarisan merupakan peralihan hak atas tanah kepada ahli waris setelah pemilik hak meninggal dunia.

Bagaimana prosedur dan persyaratannya?

Bacaan Lainnya
  • Cek Biaya Balik Nama, Pemilik Tanah Bisa Simulasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Simak selengkapnya pada infografis berikut ya, Sob…

peralihan hak pewarisan
Penulis: (*)
Editor: L Sukamta
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Ikuti Sidang Kabinet Paripurna, Menteri Nusron Terima Instruksi Presiden Prabowo Terkait HGU
Pos berikutnya Menteri Nusron Dan Pemda Sumut Berkomitmen Tuntaskan Target 128 RDTR

Pos terkait

  • ASMI STAMA Yogyakarta Mewisuda 52 Lulusan, Direktur Kristina: Tetaplah Gigih Dan Tangguh…

  • Bangun Sinergi Dengan Media, Dandim Klaten Gelar Silaturahmi Bersama Wartawan Dan Jurnalis

  • Bantu Warga Lereng Merapi, Ansor Banser Kemalang Lakukan Bakti Sosial, Salurkan Sejuta Air Bersih

  • Warga Merasa Terbantu, Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan Yang Lebih Jelas Bagi Masyarakat

  • Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah Bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

  • Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan, Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK

Kategori

  • Berita (9,969)
  • Kiprah (624)
  • Opini (237)
  • Unik (21)


Unik

  • UnikDesember 28, 2019
    Patung Kerbau, Jadi Maskot Desa Kalikebo
  • UnikSeptember 22, 2018
    Yang Buang Sampah Di Sini Semoga Sengsar…
  • UnikAgustus 4, 2018
    Ada Parkir “Jumat Gratis” Di Wonosegoro
  • UnikJuni 9, 2018
    Baitul Makmur, Masjid Unik Berbentuk Jog…
  • UnikMei 22, 2018
    Di Gorong-Gorong Yang Jemblong Di Jalan …

Tentang

WartaKita.org adalah portal berita yang menyajikan berbagai informasi dan karya jurnalisme warga. Media ini dikemas dengan bahasa yang ringan, santun, dan sederhana.

Media online ini hadir pada 30 Desember 2017.

Diterbitkan oleh : PT LENSA MEDIA ISMAYA
Nomor : AHU-003510.AH.01.30. Tahun 2025

Pemimpin Redaksi : L Sukamta
Redaktur Pelaksana : Y Bergas R
Reporter :
Putra Waluya, Vero Ica M, YB Rosa, Yohan Nova R
Sekretaris Redaksi : V Mariyanti

Berita Terbaru

  • BeritaSeptember 20, 2026
    ASMI STAMA Yogyakarta Mewisuda 52 Lulusa…
  • BeritaSeptember 20, 2026
    Bangun Sinergi Dengan Media, Dandim Klat…
  • BeritaSeptember 20, 2026
    Bantu Warga Lereng Merapi, Ansor Banser …
Warta Kita

Jaringan Social

  • RSS
WartaKita.org