WartaKita.org – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menggelar Sambang Warga di Desa Krajan, Kecamatan Kalikotes pada Rabu (3/7/2024).
Masyarakat setempat antusias untuk menghadiri dan berpartisipasi dalam agenda rutin yang dihadiri langsung oleh Bupati Klaten Sri Mulyani ini.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sri Mulyani mengapresiasi Pemerintah Desa Krajan yang telah menginisiasi pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle atau TPS 3R.
Bupati juga meresmikan TPS 3R Desa Krajan yang diberi nama TPS 3R Ngadeg Jejeg. Keberadaan TPS 3R tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat setempat dalam mengatasi permasalahan sampah di Desa Krajan.
“Keberadaan TPS 3R ini tentunya akan membantu masyarakat dalam mengatasi masalah sampah. Dalam pengelolaannya, Pemkab Klaten juga akan membantu,” katanya.
Bupati menjelaskan, Pemkab Klaten melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menanggung biaya operasional TPS 3R selama dua tahun ke depan. Bukan hanya TPS 3R Desa Krajan, hal tersebut juga berlaku bagi TPS 3R yang didirikan pemerintah desa lainnya.
“Operasional yang ditanggung mulai biaya operasional hingga armadanya,” ujarnya.
Sri Mulyani juga mengapresiasi pembangunan gedung serbaguna yang dibangun oleh Pemdes Krajan.
Menurutnya, gedung yang diproyeksi dapat menampung sekitar 1.500 orang tersebut akan membawa manfaat bagi masyarakat Desa Krajan dan sekitarnya.
Pada kegiatan sambang warga ini, Bupati turut menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Desa Krajan Tri Agung Rahmadi mengatakan, pembangunan TPS 3R ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan pengelolaan sampah rumah tangga di wilayah kerjanya.
Agung menyatakan, selama ini, sampah rumah tangga hanya ditampung di lahan milik Pemdes Krajan yang difungsikan sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Padahal lahan tersebut sejatinya akan difungsikan sebagai embung desa.
“Karena itu, kami meminta Pemkab Klaten, dalam hal ini Ibu Bupati, untuk membantu kami dalam normalisasi lahan tersebut agar selanjutnya dapat dibangun embung desa sebagaimana rencana pembangunannya,” ucapnya.









