WartaKita.org – Polres Klaten mengadakan patroli gabungan dalam rangka operasi yustisi Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di wilayah Kabupaten Klaten, Jumat (30/7/2021).
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubag Humas Polres Klaten Iptu Nahrowi mengatakan, kegiatan patroli gabungan dimulai pukul 09.30 sampai 10.45 WIB. Sebelum kegiatan berlangsung, dilakukan apel bersama di halaman kantor Pemkab Klaten yang dipimpin oleh Kasi Trantib Sat Pol PP Klaten.
“Pada patroli gabungan kali ini, pleton yang terlibat ada Pleton Taktis IV Polres Klaten, Kodim 0723/Klaten, Satpol PP Kabupaten Klaten, Disdagkop Kabupaten Klaten, dan Gugus Tugas Kabupaten Klaten,” katanya.
Kasubag Humas Polres Klaten Iptu Nahrowi menyatakan, pada patroli gabungan kali ini dilakukan pembagian masker serta pembinaan kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Gayamprit dan Pasar Ngupit tentang pemberlakuan PPKM Level 4.
“Kami juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung untuk disiplin mentaati protokol 5 M. Dan untuk warung makan, kami menyampaikan agar membatasi jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas warung. Bagi pengunjung yang makan di tempat dibatasi waktu maksimal 20 menit,” ujarnya.
Selama kegiatan patroli gabungan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.









