Praktek Islam Wasathiyah Penting Untuk Didakwahkan

Ketua Umum MUI Kabupaten Klaten KH Hartoyo.

WartaKita.org – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Klaten KH Hartoyo mengatakan, praktek amaliyah keagamaan Islam Wasathiyah penting untuk  didakwahkan sebagai implementasi Islam yang Rahmatan Lil Alamin.

Hal itu disampaikan KH Hartoyo saat memberikan sambutan pada acara dialog tentang Moderasi Beragama dan Kerukunan Umat Beragama yang diselenggarakan MUI Klaten di Gedung Al Ikhlas Kantor Kemenag Klaten pada Rabu (22/11/2023).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, dakwah adalah tugas kenabian dan kerasulan yang harus diteruskan oleh umat Islam sebagai bagian dari tanggung jawab teologis (mas’uliyah diniyah). Sebab dengan dakwah, Islam diharapkan akan dapat berkembang dengan pesat dan baik.

“Dengan dakwah pula, tatanan masyarakat muslim dapat tertata dengan baik. Dakwah harus memerankan fungsi tauhidul ummah (mempersatukan umat), tansiqul ummah (mensinkronkan gerakan dakwah), taswiyatul manhaj (menyamakan persepsi pola keagamaan Ahlussunnah wal Jama’ah), dan himayatul ummah (melindungi umat dari akidah dan pemikiran sesat, muamalat yang haram, dan konsumsi yang haram, termasuk membentengi umat Islam menghadapi rongrongan dari luar seperti upaya pemurtadan, dan sebagainya),” katanya.

KH Hartoyo menyatakan, esensi dakwah adalah membimbing dan mengajak manusia untuk: (1) berbuat baik dalam segala hal sesuai dengan tuntunan Allah SWT dan Rasul-Nya; (2) meninggalkan segala hal yang dilarang dan bertentangan dengan tuntunan Allah SWT dan Rasul-Nya; dan (3) mewujudkan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat yang diridhai Allah SWT.

“Memahami esensi dari dakwah sering dimaknai sebagai upaya untuk memberikan solusi Islam terhadap berbagai masalah dalam kehidupan di masyarakat,” ujarnya.

Hartoyo mengemukakan, masalah kehidupan ini mencakup seluruh aspek, seperti aspek ekonomi, sosial, budaya, hukum, politik, sains, teknologi, dan sebagainya.

“Untuk itu, dakwah haruslah dikemas dengan cara, metode dan konten yang tepat dan pas,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dakwah harus tampil secara aktual, faktual dan kontekstual.

Aktual dalam arti mampu memecahkan masalah kekinian dan hangat di tengah masyarakat. Faktual adalah hal yang kongkrit dan nyata. Sedangkan kontekstual dalam arti relevan dan menyangkut problema yang sedang dihadapi oleh masyarakat.

“Agar tercapai sasarannya, dakwah harus dilaksanakan dengan memperhatikan da’i, maddah, wasilah dan manhaj. Karena  fenomena yang terjadi saat ini, kebanyakan dakwah dilaksanakan secara kurang terencana dan gencar dilaksanakan hanya berkaitan dengan perayaan hari-hari besar Islam, atau bahkan di momen-momen politik,” ungkapnya.

Menurut pandangan Hartoyo, dakwah masih menyisakan masalah seperti kompetensi da’i, kurangnya atensi (perhatian) mad’u  pada materi-materi dakwah yang membuka wawasan umat, materi yang tidak mendalam dan tidak komprehensif, bahkan tidak jarang menonjolkan pencitraan diri atau kelompoknya, pemahaman radikal dan menyerang kelompok lain yang berbeda pemahaman, atau sebaliknya dengan pemahaman liberal yang cenderung permisif serba membolehkan dan menggampangkan.

“Untuk itu diperlukan sekelompok orang yang secara terus menerus mengkaji, meneliti dan meningkatkan aktivitas dakwah secara profesional. Dengan menggunakan pemahaman dakwah secara luas ini, maka pengelolaan dakwah tidak lagi cukup dengan dakwah yang dilakukan oleh orang per orang, tetapi juga dilakukan oleh institusi atau lembaga dakwah,” terangnya.

Ia menambahkan, sekalipun demikian, tetap masih disadari bahwa aktivitas institusi atau lembaga dakwah tidak akan mampu menggarap semua bidang, saluran dan segi-segi dakwah itu dalam keseluruhannya.

“Setiap institusi atau lembaga dakwah mesti memilih beberapa bidang dan saluran yang dijadikan sebagai program permanen dan garapan rutinnya,” paparnya.

Hartoyo menerangkan, seorang da’i dalam melaksanakan dakwahnya harus senantiasa mengedepankan karakter lemah lembut (layyinan), sukarela tanpa paksaan (tathawwu’iyyan), toleran terhadap perbedaan (tasamuhiyyan) dan menyayangi objek dan sesama pelaku dakwah (tawaddudiyan wa tarahumiyan).

“Moderasi beragama jika dipahami oleh semua pemeluk agama maka mewujudkan kerukunan antar umat beragama di masyarakat yang aman dan damai,” ucapnya.

Pos terkait