WartaKita.org – Polsek Cawas, Polres Klaten melakukan inspeksi mendadak (sidak) di area SMP Negeri 3 Cawas pada Rabu (16/10/2024).
Dalam sidak itu, Polsek Cawas menemukan lima sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai standar atau dikenal sebagai knalpot brong.
Sidak tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cawas AKP Umar Mustofa yang mengarahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan di tempat parkir dalam dan luar sekolah.
Menyikapi hal ini, Polsek Cawas langsung melakukan tindakan pembinaan bekerja sama dengan pihak sekolah.
“Kami telah mendata sepeda motor yang tidak memenuhi standar teknis. Sepeda motor tersebut dibawa ke Polsek Cawas untuk ditindaklanjuti,” kata Kasi Humas Polres Klaten Iptu Nyoto.
Polsek Cawas juga mengundang orangtua dari siswa yang kedapatan menggunakan sepeda motor tersebut untuk datang ke Polsek bersama anak mereka. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian memberikan edukasi terkait pentingnya keselamatan berkendara dan perlunya menggunakan kendaraan yang sesuai dengan aturan.
“Pembinaan ini dilakukan agar siswa dan orangtuanya memahami aturan dan risiko penggunaan knalpot brong,” tandas Iptu Nyoto.
Selain itu, Polsek Cawas juga berkoordinasi dengan Guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) di sekolah tersebut untuk mendata siswa yang memiliki potensi mengarah ke perilaku kenakalan remaja. Polsek juga memastikan adanya upaya pencegahan terhadap penggunaan knalpot tidak standar di lingkungan sekolah lainnya di Kecamatan Cawas.
“Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, serta diharapkan dapat memberi pemahaman yang baik kepada para siswa dan orang tua,” harap Iptu Nyoto.
Melalui koordinasi dan pembinaan ini, Polsek Cawas berharap bisa mencegah terjadinya pelanggaran serupa di kemudian hari serta menciptakan lingkungan sekolah yang lebih tertib dan aman bagi seluruh siswa.









