WartaKita.org – Polres Klaten memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk di halaman Mapolres Klaten pada Rabu (6/6/2018).
Acara pemusnahan miras hasil operasi tahun 2018 ini dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Klaten dan tokoh masyarakat lainnya.
Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono dalam laporan mengatakan, miras yang dimusnahkan ini hasil razia operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polres Klaten. Miras dioperasi dari kafe dan sejumlah warung serta dari rumah tangga.
“Dari razia pekat ini, miras rumah tangga dirazia dari rumah warga. Sedang penjualnya rata-rata ibu-ibu dan ditaruh di almari pakaian. Bahkan untuk mengelabui petugas, miras ada yang ditaruh di kandang ayam,” katanya.
Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono menjelaskan, miras yang dimusnahkan ini antara lain jenis ciu, anggur merah, anggur putih, anggur hitam, vodka dan jenis lainnya.
“Razia pekat, khususnya miras dan pemusnahan miras ini untuk melindungi masyarakat dari pengaruh buruk miras. Karena selama ini miras ditengarai sebagai sumber dari segala sumber kejahatan,” tandasnya.
Sebelum pemusnahan miras dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan miras yang dilakukan Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono. Pemusnahan miras diawali secara simbolis oleh Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono, Bupati Klaten Sri Mulyani beserta unsur Forkompinda lainnya.
Pemusnahan miras dilakukan dengan digilas mesin stom (slender). Begitu ratusan miras dislender, terdengar suara botol becah dan miras mengalir di tempat yang sudah disiapkan. Aroma dan bau menyengat pun tercium di hidung.
Terkait, Bupati Klaten Sri Mulyani mengapresiasi upaya pemusnahan miras yang dilakukan Polres Klaten ini. “Karena pemusnahan miras ini untuk melindungi masyarakat dari penyakit masyarakat,” ucapnya.









