Polres Klaten Musnahkan 10.057 Botol Miras, Kapolres: Operasi Pemberantasan Akan Terus Dilakukan

Pemusnahan barang bukti (BB) miras ilegal di Lapangan KSDC Mapolres Klaten, Jumat (22/04/2022).

WartaKita.org – Polres Klaten menggelar pemusnahan barang bukti (BB) miras ilegal menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2022 di Lapangan KSDC Mapolres Klaten, Jumat (22/04/2022).

Pemusnahan miras ini disaksikan oleh Forkompinda Klaten, para tokoh agama, tokoh masyarakat serta ormas di Kabupaten Klaten.

Bacaan Lainnya

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo dalam sambutan menjelaskan, barang bukti miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi menjelang dan pada saat bulan Ramadhan 1443 H. Operasi pekat ini dilaksanakan oleh satuan fungsi Polres hingga Polsek Jajaran.

“Di hadapan bapak, ibu sekalian bisa kita saksikan, ini hasil sitaan yang kami laksanakan Polres Klaten dan Polsek Jajaran. Alhamdulillah, kita sudah menyita 10.057 botol (miras),” Kapolres.

Kapolres Klaten menyatakan, pemusnahan minuman keras ini merupakan bentuk komitmen Polres Klaten untuk memerangi peredaran miras ilegal.

Tak lupa, Kapolres menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan miras tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih. Ini berkat informasi seluruh masyarakat Kabupaten Klaten yang ingin menjaga wilayah kita ini tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan, operasi miras ini dilakukan demi kondusifitas wilayah Kabupaten Klaten, khususnya pada saat perayaan Idul Fitri 1443 H.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi pemberantasan, karena miras ini berpotensi memicu kriminalitas lainnya.

Alhamdulillah, selama 1 bulan ini dari tingkat kriminalitas dan kejadian menonjol kita bisa menekannya. Insya Allah, sampai detik ini Kabupaten Klaten relatif aman dan kondusif,” tandas Kapolres.

Pemusnahan barang bukti miras ilegal ini diawali dengan pemecahan botol miras secara simbolis oleh  Wakil Bupati dan Forkompinda Klaten, kemudian dilanjutkan dengan melindas ribuan botol miras ilegal tersebut menggunakan alat berat tandem roller.

Pos terkait