Perguruan Tinggi Tak Perlu Khawatir Dengan Masuknya PTA Ke Indonesia

Rakor Pimpinan Badan Penyelenggara dan Pimpinan PTS Rayon II Kopertis Wilayah VI Jateng di Unwidha Klaten, Kamis (8/3/2018).

WartaKita.org – Pada tahun 2018 ini, akan ada sejumlah perguruan tinggi asing (PTA) yang masuk ke Indonesia. Dan yang pasti, akan ada satu PTA dari Australia yang membuka kampusnya di negeri ini. Lantas, bagaimana Pemerintah dan masyarakat menyikapi hal ini?

Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Dr Ir Patdono Suwignjo pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Badan Penyelenggara dan Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Rayon II Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VI Jateng di Unwidha Klaten, Kamis (8/3/2018), menyatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan masuknya PTA ke Indonesia. Karena tidak semua PTA bebas atau boleh mendirikan kampusnya di Indonesia. Pemerintah (dalam hal ini Kemenristekdikti) telah menyiapkan sejumlah regulasi atau peraturan untuk “melindungi” perguruan tinggi yang ada di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan masuknya PTA ke Indonesia. Karena tidak sembarang PTA bisa mendirikan kampusnya di Indonesia. Hanya PTA yang baik, yang rankingnya lebih baik dari PT terbaik di Indonesia yang boleh beroperasi. Sederhananya, mutu atau kualitas PTA yang akan masuk di Indonesia itu harus lebih baik dari Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, dan sebagainya,” katanya.

Dalam Rakor yang bertema “Penguatan dan peningkatan mutu PTS dalam menghadapi globalisasi masuknya PT Asing di Indonesia” ini Patdono menjelaskan, masuknya PTA di Indonesia ini adalah konsekuensi dari diratifikasinya Agreement Establishing the World Trade Organization (WTO) oleh Pemerintah RI.

Dalam klausul itu disebutkan, ada sejumlah jasa yang boleh diperdagangkan secara bebas di negara yang telah menandatangani kesepakatan WTO tersebut. Salah satunya adalah pendidikan. Karena telah meratifikasi kesepakatan WTO, maka Pemerintah juga harus bersedia membuka masuknya PTA di Indonesia. Maka, Pemerintah perlu meminimalkan dampak dan mengambil sebanyak-banyaknya manfaat dari masuknya PTA di Indonesia itu.

“ Yang jelas, kita tidak perlu khawatir. Karena perguruan tinggi kita tidak akan “berkompetisi” dengan mereka (PTA). Bayangkan saja, bagaimana kalau mahasiswa harus membayar SPP sekitar Rp100 juta per semester? Apakah terjangkau dengan kebanyakan mahasiswa kita? Maka kita tidak perlu risau. Karena memang tidak pada tempatnya (kita bersaing). Sebab selama ini PT kita sudah tersegmentasi (mahasiswanya),” terangnya.

Karena itu, untuk menghadapi “persaingan” PT yang semakin berat dan komplek, Patdono mendorong PTS yang ada untuk saling bergabung (merger) guna mewujudkan PTS yang sehat, kuat, dan lebih bermutu.

“Pak Menteri (Risetdikti) berkeinginan, sampai akhir 2019 dapat menurunkan 1.000 PTS. Tentu hal ini tidak mudah. Karena sebagian PTS sampai saat ini masih wait and see (menunggu dan melihat). Jika ada beberapa kampus telah bergabung, dan ternyata lebih baik dan sehat, kemungkinan ke depan akan banyak PTS yang ikut bergabung,” ujarnya.

Sedang Koordinator Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah Prof DYP Sugiharto mengatakan, rencana pengurangan 1.000 PTS tersebut baru dalam tahap sosialisasi kebijakan Kemenristekdikti.

“Saat ini ada 257 PTS di wilayah Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, kami belum dapat menargetkan berapa pengurangannya hingga akhir tahun 2019 nanti,” ucapnya.

Sementara itu, Rektor Unwidha Klaten Prof Triyono menanggapi positif tentang kebijakan pengurangan jumlah PTS ini.

“Memang, tidak mudah melakukan penggabungan PTS. Apalagi Badan Penyelenggaranya berbeda. Kalau PTS itu sehat seperti halnya Unwidha, sepertinya tidak terpengaruh dengan kebijakan tersebut,” tegasnya.

Pos terkait