WartaKita.org – Jajaran Polsek Bayat, Polres Klaten melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada Kamis (25/6/2020) malam.
Operasi Pekat dilakukan di salah satu toko berjejaring di Desa Banyuripan, Kecamatan Bayat.
Dalam operasi Pekat ini anggota mengecek langsung barang yang dijual terutama minuman. Setelah dicek, petugas tidak menemukan minuman keras (miras). Hanya ditemukan minuman Bir Bintang kalengan.
Anggota Polsek Bayat meminta toko ini agar tidak menjual minuman yang dilarang. Pengelola toko juga diminta bekerja sama dengan petugas keamanan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.









