WartaKita.org – Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor setempat, Senin (30/9/2024).
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Forkopimda Klaten serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala Seksi (Kasie) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Klaten Tumpal Marulitua Yosep dalam laporan menyampaikan, barang bukti tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang dimusnahkan ini dalam jangka waktu penanganan perkara dari Januari sampai September 2024.
Barang bukti ini meliputi 14 perkara narkotika dengan barang bukti sabu-sabu seberat 30,82 gram dan psikotropika sebanyak 10.589 butir.
Selain itu, turut dimusnahkan tujuh buah senjata tajam, 10 handphone, serta 123 botol minuman keras dari berbagai jenis yang terkait dengan tindak pidana ringan.
“Serta barang bukti lain yang juga dimusnahkan meliputi helm, kaos, dan tas yang diduga terkait dengan tindak kejahatan,” katanya.
Sedang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klaten Faizal Banu menjelaskan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini rutin dilakukan dua kali dalam setahun sebagai wujud transparansi kepada masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan dengan baik, dan barang bukti yang tidak lagi diperlukan dimusnahkan secara resmi,” ujarnya.
Faizal Banu menyatakan, banyaknya barang bukti yang dimusnahkan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi semua stakeholder untuk bersama-sama menekan angka kejahatan di Kabupaten Klaten.
“Kami terus berupaya untuk memerangi kejahatan secara bersinergi dengan berbagai pihak,” tandasnya.
Faizal mengatakan, kegiatan ini menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan dan memastikan bahwa barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tidak jatuh ke tangan yang salah.
“Dengan adanya pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan kejahatan lainnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Klaten bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum yang tegas dan profesional demi menciptakan keamanan dan ketertiban di daerah ini.









