WartaKita.org – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten berhasil mengukir sejarah yang membanggakan. FKUB Klaten telah selesai membentuk Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) sampai tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) PKUB tingkat Desa/Kelurahan se Kabupaten Klaten dilakukan di Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Bupati Klaten, Selasa (8/2/2022).
Kasubag Tata Usaha (TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Klaten Hartanto dalam sambutan mengatakan, pembentukan PKUB tingkat Desa/Kelurahan ini sangat penting. Apalagi PKUB tingkat Desa/Kelurahan seperti ini belum ada di Provinsi Jawa Tengah dan bahkan di Indonesia.
“Media sosial berpengaruh besar dalam menciptakan kerukunan beragama. Karena postingan di media sosial sering berdampak negatif. Banyak yang menghancurkan kerukunan umat beragama. Seperti ujian kebencian yang di-share di media sosia. Maka, keberadaan PKUB tingkat Desa/Kelurahan dirasa penting untuk mewujudkan kerukunan beragama di masyarakat,” katanya.
Hartanto menyatakan, toleransi beragama itu penting. Tetapi merawat kerukunan beragama itu juga tidak mudah.
“Maka, kita perlu mengembangkan sikap moderasi beragama, yaitu cara pandang dalam beragama secara moderat. Artinya, memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem,” ujarnya.
Sedang Ketua FKUB Kabupaten Klaten Syamsudin Asyrofi mengatakan, tugas utama FKUB Kabupaten yaitu membantu Bupati dalam membangun kerukunan beragama di masyarakat.
“Nah, untuk membangun kerukunan beragama di Kabupaten Klaten ini, maka kita membentuk PKUB sampai tingkat Desa/Kelurahan. Sekarang, sudah terbentuk PKUB di 401 Desa/Kelurahan di Kabupaten Klaten. Kalau dihitung, ada 4500 pengurus bersama penasihatnya. SK (Surat Keputusan)-nya kita tanda tangani pada 3 Januari 2022 lalu,” terangnya.

Syamsudin Asyrofi menambahkan, ada sejumlah permasalahan terkait kehidupan beragama yang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini. Pertama, mengenai kerukunan beragama. Kedua, pengembangan moderasi beragama. Ketiga, gerakan implementatif nilai-nilai Pancasila. Dan keempat, perlunya patron kerukunan beragama.
“Kita mempunyai sekitar 5000 orang tokoh agama se Kabupaten Klaten yang bisa menjadi patron dalam menciptakan kerukunan beragama. Kita mempunyai mimpi besar untuk merubah stigma negatif dari Klaten. Dan pada saatnya nanti, kita akan deklarasi yang melibatkan sekitar 5000 orang di Candi Prambanan yang merupakan simbol kerukunan umat beragama,” tandasnya.
Syamsudin Asyrofi mengemukakan, pasca terbentuknya PKUB sampai tingkat Desa/Kelurahan ini, FKUB Klaten sering menjadi ajang studi banding dari daerah lain.
“Kita berharap, pemihakan APBD Kabupaten terhadap FKUB Klaten bisa terus meningkat. Apalagi belakangan ini, banyak daerah yang melakukan studi banding ke Klaten,” harapnya.
Sementara itu Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas telah terbentuknya PKUB sampai tingkat Desa/Kelurahan. Terlebih kepada para Camat dan Kepala Desa atau Lurah yang telah memfasilitasi pembentukan PKUB Desa/Kelurahan dengan anggaran pribadi. Karena memang tidak ada anggaran untuk pembentukan PKUB Desa/Kelurahan ini.
“Ini bisa masuk rekor MURI. FKUB Klaten telah mengukir sejarah. FKUB Klaten telah membentuk PKUB sampai tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan. Ini satu-satunya di Indonesia,” tegasnya.
Yoga Hardaya menandaskan, kerukunan agama harus dijaga.
“Maka, para pengurus PKUB Desa/Kelurahan yang telah diberi SK agar bisa berkomunikasi, berkoordinasi dengan Camat, Kepala Desa, dan Lurah. Jagalah kekompakan dan keharmonisan,” pesannya.









