Klaten Masih Zona Merah Covid-19, Warga Diminta Serius Patuhi Protokol Kesehatan

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) tahap III di Desa Sukorejo, Selasa (4/8/2020).

WartaKita.org – Saat ini, Kabupaten Klaten masih berada di zona merah Covid-19 atau virus corona.

Zona merah berarti di daerah tersebut masih ada kasus Covid-19 pada satu atau lebih klaster dengan peningkatan kasus yang tinggi.

Bacaan Lainnya

Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten meminta warga untuk mematuhi protokol kesehatan secara serius.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Klaten Sri Mulyani saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) tahap III di empat desa di Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Selasa (4/8/2020).

“Sebagai informasi, saat ini Kabupaten Klaten masih berada di zona merah Covid-19. Karena itu, saya minta semua warga Kabupaten Klaten untuk mematuhi protokol kesehatan dengan sungguh-sungguh. Seperti disiplin memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, dan lainnya,” katanya.

Sri Mulyani menyatakan, cara yang paling ampuh untuk melawan Covid-19 itu adalah dengan disiplin diri dalam mematuhi protokol kesehatan.

“Kalau kita semua disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, saya yakin, kita akan terbebas dari Covid-19. Kabupaten Klaten yang saat ini masih dalam zona merah bisa berubah menjadi zona kuning atau zona hijau,” ujarnya.

Terkait, pada hari itu, sebanyak empat desa di Kecamatan Wedi menyalurkan BLT DD tahap III. Keempat desa itu yakni Desa Birit, Sukorejo, Kadilanggon, dan Dengkeng.

Di Desa Birit, BLT DD tahap III disalurkan kepada 55 keluarga penerima manfaat (KPM). Desa Sukorejo 52 KPM. Desa Kadilanggon 33 KPM. Dan Desa Dengkeng 38 KPM.

Usai penyaluran BLT DD di empat desa, Bupati Klaten bersama rombongan menyempatkan singgah di Kolam Pemancingan Ikan “Tirto Mili” yang dikelola BUMDes Pasung untuk beramah tamah dan makan siang.

Pos terkait