Klaten KLB Virus Corona, RSCH Akan Buka Klinik Khusus ISPA

Satpam RSCH Klaten sedang mengecek suhu badan pengunjung.

WartaKita.org – Sejumlah rumah sakit di Kabupaten Klaten melakukan beberapa kebijakan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona agar tidak meluas.

Ini menyusul keputusan Bupati Klaten Sri Mulyani yang telah menetapkan Klaten berstatus kejadian luar biasa (KLB) virus corona pada Rabu (1/4/2020).

Bacaan Lainnya

Seperti yang dilakukan Rumah Sakit Cakra Husada (RSCH) Klaten.

Rumah sakit yang berada di jantung Kota Klaten ini melakukan sejumlah langkah seperti penguatan internal, membentuk satgas, mengaktifkan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) dan peralatan, dan lainnya.

RS Cakra Husada Klaten juga akan membuka klinik khusus kasus infeksi saluran pernafasan atas (ISPA) agar warga yang mengeluhkan sakit ISPA bisa lebih cepat di-screening dan ditangani.

Direktur Utama RS Cakra Husada Klaten dr Netty Herawati, Sp.OG melalui Humas Edy Wiratma mengatakan, ada sejumlah kebijakan yang diambil terkait penetapan Klaten KLB virus corona.

Beberapa kebijakan yang diterapkan diantaranya adalah meniadakan jam kunjung pasien. Selain itu, penunggu pasien rawat inap hanya dibatasi dua orang dan harus dalam kondisi sehat.

Penunggu dan warga yang akan memeriksakan kesehatannya diwajibkan mencuci tangan dengan cairan antiseptic sebelum, selama, dan sesudah masuk ruang perawatan pasien. Pengunjung juga diwajibkan melewati bilik sterilisasi disinfektan yang berada di pintu masuk rumah sakit.

Sedang pengantar pasien poliklinik hanya dibolehkan satu orang dan harus dalam kondisi sehat. Saat berada di ruang pendaftaran, mereka juga diwajibkan mengikuti protokol kesehatan. Salah satunya menerapkan physical distancing atau menjaga jarak fisik.

Tak hanya itu, satpam RSCH Klaten juga akan melakukan pengecekan suhu badan bagi seluruh pengunjung dan karyawan rumah sakit di pintu utama dan pintu masuk unit gawat darurat (UGD). Apabila suhu badan di atas 38 derajat celcius dan disertai batuk-batuk, maka tidak diperbolehkan menunggu pasien.

Pos terkait