Kedepankan Tindakan Simpatik Humanis, Operasi Patuh Candi 2021 Untuk Turunkan Level PPKM

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2021 di halaman depan Mapolres Klaten, Senin (20/9/2021).

WartaKita.org – Apel gelar pasukan menandai dimulainya Operasi Patuh Candi 2021 di wilayah hukum Polres Klaten.

Apel yang dilaksanakan di halaman depan Mapolres Klaten tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo pada Senin (20/9/2021).

Bacaan Lainnya

Sedangkan peserta upacara terdiri dari personel Polres Klaten, Kodim 0723/Klaten dan Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten.

Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah yang dibacakan Kapolres Klaten menyatakan, Operasi Patuh Candi 2021 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya Operasi Patuh berorientasi pada penegakan hukum lalu lintas, kali ini dilakukan dengan tindakan simpatik humanis dalam rangka membangun kepercayaan kepada Polri. Dengan mengedepankan metode preemtif dan preventif, Operasi Patuh ini juga bertujuan untuk penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing wilayah.

“Pola operasi yang awalnya 80 persen kegiatan preemtif dan preventif serta 20 persen penegakan hukum, diubah menjadi 100 persen tindakan simpatik,” kata Kapolres.

Kapolres Klaten menyampaikan, Operasi Patuh Candi 2020 ini akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021.

Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan selama Operasi Patuh antara lain penyuluhan tentang protokol kesehatan dan tertib berlalulintas, bakti sosial, pembagian masker serta pemasangan stiker edukasi.

“Saat ini pemerintah masih terus berjuang menurunkan angka penyebaran covid-19. Diharapkan dengan dilaksanakannya operasi ini, masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kapolres

Kapolres Klaten menambahkan, kegiatan operasi tersebut akan dilaksanakan jajarannya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan terkait covid-19. Hal itu dilakukan untuk menjaga keselamatan semua pihak, baik masyarakat maupun petugas itu sendiri.

Kapolres mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan berkendara dan juga protokol kesehatan yang ada.

“Pemerintah kembali memberikan kelonggaran untuk aktivitas masyarakat, namun dengan syarat sudah divaksinasi dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. Sebagai konsekuensi hal itu, dalam tugas kali ini, kita harus tetap memedomani protokol kesehatan serta melengkapi alat pelindung diri,” pesan Kapolres.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *