Kata Mereka, Sertipikat Elektronik Tidak Bikin Panik

Kementerian ATR/BPN telah resmi merubah sertipikat tanah analog menjadi sertipikat elektronik.

WartaKita.org – Halo #SobATRBPN, Kementerian ATR/BPN telah resmi merubah sertipikat tanah analog menjadi sertipikat elektronik.

Adanya peralihan media ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus mengembangkan perlindungan yang maksimal bagi penyimpanan data di dalam sertipikat tanah.

Bacaan Lainnya

Lalu, bagaimana tanggapan masyarakat mengenai keberadaan sertipikat elektronik ini?

Simak selengkapnya pada nukilan berikut ya, Sob….

Pos terkait