WartaKita.org – Halo #SobATRBPN, Kementerian ATR/BPN telah resmi merubah sertipikat tanah analog menjadi sertipikat elektronik.
Adanya peralihan media ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus mengembangkan perlindungan yang maksimal bagi penyimpanan data di dalam sertipikat tanah.
Lalu, bagaimana tanggapan masyarakat mengenai keberadaan sertipikat elektronik ini?
Simak selengkapnya pada nukilan berikut ya, Sob….









