WartaKita.org – Sebanyak 60 Prajurit Komando Distrik Militer (Kodim) 0723/Klaten melaksanakan tes urine dalam rangka pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Makodim 0723/Klaten, Senin (25/6/2018).
Para personel Kodim 0723/Klaten yang mengikuti tes urine ini dipilih secara acak oleh Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kapten Arh Suparno. Test urine ini dimaksudkan sebagai langkah untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di kalangan prajurit Kodim 0723/Klaten.
Kepala Staf Komando Distrik Militer (Kasdim) 0723 Klaten Mayor Inf Sapto Budi dalam sambutan menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk usaha untuk menekan pelanggaran anggota khususnya masalah Narkoba.
“Sudah bukan rahasia umum lagi, sampai saat ini, Narkoba merupakan salah satu pelanggaran berat di lingkungan TNI, baik pengguna maupun pengedar semua jenis Narkoba. Bagi yang melanggar akan mendapat hukuman berat, bahkan bisa di pecat,“ katanya.
Kasdim 0723/Klaten Mayor Inf Sapto Budi berpesan, setiap prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kodim 0723/Klaten harus menjauhi Narkoba.
“Pokoknya, jangan sampai mengonsumsi Narkoba. Apalagi menjadi pengedar Narkoba,” tandasnya.
Dari hasil tes urine terhadap 60 prajurit Kodim 0723/Klaten ini diperoleh hasil semuanya negatif. Tes urine ini dipimpin langsung oleh Kepala Kilinik Pratama 23 Klaten Dokter Gunawan.









