Jalani Rapid Test, 13 Pengurus FKUB Klaten Dinyatakan Non Reaktif Covid-19

Petugas medis melakukan rapid test terhadap sejumlah pengurus FKUB Klaten di Edotel SMK N 3 Klaten, Jumat (27/11/2020).

WartaKita.org – Sebanyak 13 orang tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten menjalani rapid test oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten di Edotel SMK Negeri 3 Klaten, Jumat (27/11/2020).

Berdasarkan hasil rapid test, mereka yang diperiksa itu semuanyanya dinyatakan non reaktif Covid-19.

Bacaan Lainnya

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Klaten Syamsuddin Asyrofi menjelaskan, rapid test bagi tokoh-tokoh agama yang tergabung dalam FKUB ini dilakukan sebagai persiapan mereka mengikuti Rakor Pengurus FKUB se Solo Raya di Karanganyar pada Senin (30/11/2020).

“Rapid test ini difasilitasi oleh Kantor Kemenag Klaten dan Dinas Kesehatan Klaten. Ini untuk memastikan para tokoh agama yang akan mengikuti rakor tersebut benar-benar sehat. Dan alhamdulillah, semuanya dinyatakan non reaktif,” katanya.

Syamsuddin Asyrofi mengatakan, rapid test itu bukan diagnostik, tetapi sebagai screening antara yang berpotensi atau yang tidak berpotensi terinfeksi karena ada keluhan klinis, risiko terpapar, dan lainnya. Walau bukan diagnostik, pemeriksaan ini sangat membantu dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Kalau pemeriksaan diagnostik untuk Covid-19 adalah real time-PCR (RT-PCR) melalui Swab atau usapan tenggorokan,” jelasnya.

Untuk diketahui, hasil reaktif pada rapid test tidak serta merta menunjukkan bahwa seseorang itu sebagai penderita Covid-19. Hasil ini mesti diikuti dengan RT-PCR. Hal ini penting guna menghindari stigmatisasi di tengah masyarakat terhadap rapid test reaktif.

Sebaliknya, hasil non reaktif pada tapid test bukan berarti seseorang itu bebas Covid-19. Hasil ini harus diulang kembali setelah 10 hari. Bila non reaktif lagi, maka seseorang itu dinyatakan bebas Covid-19. Tetapi bila reaktif, maka harus diikuti pemeriksaan RT-PCR.

Pos terkait