WartaKita.org – KAI Daop 6 Yogyakarta terus menunjukkan komitmen terhadap pembangunan sosial dan pelestarian lingkungan melalui penyaluran dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) secara konsisten.
Hingga bulan Mei 2025, total dana TJSL yang telah disalurkan mencapai Rp319.945.695,00.
Penyaluran dana ini menjadi bukti nyata bahwa KAI tidak hanya fokus pada layanan transportasi, tetapi juga peduli dan aktif dalam memberikan kontribusi dan manfaat terhadap kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih, Senin (19/5/2025), menjelaskan, penyaluran TJSL ini dilakukan dengan pendekatan yang berkelanjutan dan inklusif, mengedepankan kolaborasi antara KAI dengan stakeholder terutama masyarakat sekitar. Program ini dirancang tidak hanya sebagai bantuan jangka pendek, tetapi sebagai bagian dari strategi jangka panjang perusahaan untuk turut menciptakan masyarakat yang berdaya dan lingkungan yang lestari.
Dana yang telah disalurkan oleh KAI Daop 6 hingga Mei 2025 terbagi ke dalam beberapa sektor prioritas, yaitu bantuan untuk pendidikan sejumlah Rp126.932.269, bantuan untuk pelestarian lingkungan Rp32.950.000, bantuan untuk perbaikan gizi Rp10 juta, bantuan untuk perbaikan sarana prasarana ibadah Rp24.989.394, bantuan untuk panti asuhan Rp15.074.031, dan bantuan untuk pengentasan kemiskinan Rp110 juta.
Sementara itu, berdasarkan wilayah penyalurannya, total dana Rp319.945.695 tersebut telah didistribusikan di dua wilayah kerja utama Daop 6 Yogyakarta yaitu Wilayah Jawa Tengah sebesar Rp184.450.000 dan Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta sejumlah Rp135.495.695
Feni menambahkan, dalam pelaksanaan setiap program TJSL, KAI Daop 6 melakukan pemetaan kebutuhan masyarakat secara langsung agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Selain itu, perusahaan juga membuka ruang untuk pelibatan komunitas lokal dalam tahap perencanaan dan evaluasi kegiatan agar tercipta rasa memiliki dan keberlanjutan dari setiap program yang dijalankan.
Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), KAI memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk terus berkontribusi terhadap kemajuan masyarakat dan pelestarian lingkungan. Oleh karena itu, ke depan KAI Daop 6 Yogyakarta berkomitmen untuk memperluas cakupan program TJSL, memperkuat kemitraan lintas sektor, serta mengembangkan inisiatif-inisiatif yang lebih inovatif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui langkah ini, KAI Daop 6 berharap dapat terus hadir sebagai agen pembangunan yang membawa manfaat, memperkuat nilai sosial perusahaan, serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di Indonesia,” ucap Feni.









