Gelar Sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan Klaten Berikan Manfaat Kepada 15.047 Peserta Dan Salurkan Santunan Rp102,6 Miliar Selama 11 Bulan

Sekda Kabupaten Klaten Jajang Prihono berfoto bersama Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Noviana Kartika Setyaningtyas, dan sebagian ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Kamis (8/12/2022).

WartaKita.org – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Klaten menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan sinergitas bersama Pemerintah Desa dalam optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat desa di Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Kamis (8/12/2022).

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari dalam sambutan menyampaikan, tujuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja Indonesia. Karenanya, BPJS Ketenagakerjaan telah mengadakan lima program, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Bacaan Lainnya

“Yang bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, dan pekerja migran Indonesia. Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ini wajib dipunyai oleh pekerja untuk menghindarkan masyarakat dari kemiskinan,” katanya.

Cahyaning Indriasari menjelaskan, di Kabupaten Klaten, saat ini terdapat 472.010 pekerja, dan yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 172.800 atau 36,6 persen. Angka ini berada di urutan ke 14 di Jawa Tengah, dan diatas rata-rata jumlah penduduk pekerja yang dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Jawa Tengah, yakni 33,4 persen.

“Dari bulan Januari sampai dengan November 2022, BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan manfaat kepada 15.047 penduduk Kabupaten Klaten dengan nominal Rp102,6 Miliar untuk JKK, JKM, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Harapannya, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Daerah dapat bersinergi untuk meningkatkan jumlah pekerja yang dilindungi program,” jelasnya.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari saat menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan sinergitas bersama Pemerintah Desa dalam optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat desa di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Kamis (8/12/2022).

Sedang Sekda Kabupaten Klaten Jajang Prihono mewakili Bupati Klaten Sri Mulyani menyatakan, sektor kesehatan menjadi salah satu bidang penanganan utama dalam pembangunan pembangunan. Dan ini sesuai dengan cita-cita konstitusi yaitu mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera. Serta selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Klaten yakni mewujudkan Klaten yang maju mandiri dan sejahtera.

“Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program Pemerintah yang wajib kita optimalkan dan sosialisasikan kepada seluruh masyarakat tenaga kerja yang ada di Kabupaten Klaten. Dengan harapan, mereka dapat menjadi lebih sejahtera dan nyaman dalam melakukan pekerjaannya. Karena jika terjadi risiko akibat pekerjaan, sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Jajang Prihono berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini bisa dijadikan sarana penguatan lini kerjasama saling bersinergi koordinasi antar Pemerintah Kabupaten Klaten bersama BPJS Ketenagakerjaan Klaten dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“BPJS Ketenagakerjaan tentu akan mencakup semua bentuk risiko kecelakaan yang berhubungan dalam pekerjaan dan risiko kematian. Jadi di sini perlu sinergi dan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Desa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat desa. Saya yakin, Pemerintah Desa bisa mencari solusi terkait dengan perlindungan kepada perangkat RT dan RW di masing-masing desa,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tijayan, Kecamatan Manisrenggo, Joko Lasono dalam testimoni menceritakan, Pemerintah Desa (Pemdes) Tijayan baru bisa mengalokasi anggaran untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Perangkat Desa, Ketua RT, Ketua RW, dan BPD serta penjaga kantor desa. Mereka didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada September 2022, dan baru sekali membayar iuran.

“Pak Wiyatno, penjaga kantor desa yang sudah bekerja lebih dari 30 tahun itu kita ikutkan di akhir. Dan kita tidak tahu yang namanya sudah takdir, ternyata karyawan kita yang membuatkan wedang setiap hari itu dipanggil Tuhan pada Minggu (27/11/2022). Jadi baru sekali mengiur. Meski begitu, ahli warisnya tetap menerima Rp42 juta. Dan santunan kematian tersebut sudah ditransfer ke rekening keluarganya,” paparnya.

Acara sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan sinergitas bersama Pemerintah Desa dalam optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat desa di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Kamis (8/12/2022).

Joko Lasono berharap, Pemdes bisa memberikan perlindungan jaminan sosial kepada Perangkat Desa, Ketua RT, Ketua RW, BPD, para relawan, dan warga lainnya. Tetapi karena kemampuan kas desa di Klaten itu berbeda-beda, maka Ketua Papdesi Kabupaten Klaten ini berharap, Pemkab Klaten bisa memiberikan tambahan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Agar mereka yang selama ini ikut bergerak dan membantu Pemerintah Desa, ikut diberi perlindungan jaminan sosial. Karena Pemerintah harus hadir dan bisa dirasakan kehadirannya di tengah masyarakat,” pintanya.

Terkait, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Noviana Kartika Setyaningtyas mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kepesertaan dan kemanfaatan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita tidak henti-hentinya untuk melakukan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Salah satunya, ya acara hari ini. Kita berharap, akan semakin banyak pekerja di Klaten yang ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut diserahkan secara simbolis santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada delapan ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia dan penyerahan piagam penghargaan kepada empat Pemerintah Desa di Kabupaten Klaten yang telah berupaya memberikan perlindungan kepada warga desa yang bekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Pos terkait