Gelar Forum Dialog Di Gantiwarno, PKUB Diminta Jadi Garda Terdepan Dalam Wujudkan Kerukunan Di Masyarakat

Pengurus FKUB Kabupaten Klaten saat mengadakan forum dialog di Kecamatan Gantiwarno, Selasa (7/2/2023).

WartaKita.org – Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten mengadakan forum dialog di  Kecamatan Gantiwarno, Selasa (7/2/2023).

Forum dialog ini untuk penguatan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kecamatan dan Desa setempat dengan melakukan pembinaan dan pendampingan kepada PKUB Kecamatan dan Desa yang baru saja dikukuhkan.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, FKUB Kabupaten Klaten juga telah mengadakan forum dialog di Kecamatan Prambanan, Cawas dan Polanharjo.

Camat Gantiwarno Lilis Yuliati menyambut baik kehadiran pengurus FKUB Klaten untuk agenda forum dialog dengan PKUB Kecamatan dan PKUB Desa di Kecanatan Gantiwarno.

“Kami berterima kasih kepada pengurus FKUB Kabupaten Klaten yang telah menindaklanjuti pengukuhan PKUB Desa/Kelurahan dengan turun langsung ke Kecamatan dan Desa/Kelurahan untuk melalkukan penguatan dengan pembinaan serta pendampingan lebih lanjut di Kecamatan dan Desa demi merawat kerukunan,” katanya.

Sedang Ketua FKUB Kabupaten Klaten Syamsuddin Asyrofi mengatakan, PKUB Kecamatan dan Desa/Kelurahan merupakan garda terdepan kerukunan masyarakat beragama di  Klaten, sekaligus menjadi percontohan nasional dalam pembentukan PKUB di tingkat desa/Kelurahan.

“PKUB menjadi forum yang langsung menjangkau masyarakat dan sebagai garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama. Keberadaan PKUB ini menunjukkan bahwa Klaten bukan hanya indah secara fisik, namun juga hubungan antarumat beragamanya berjalan harmonis,” ujarnya.

Syamsuddin juga mendorong daerah lain untuk mengikuti Klaten dengan segera membentuk PKUB di tingkat kecamatan hingga Desa/Kelurahan.

Ia menjelaskan, keberadaan forum itu menjadi penting di tengah keragaman masyarakat saat ini, sekaligus menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menjaga kerukunan masyarakat.

“Ada 4.544 pengurus (PKUB) Desa/Kelurahan yang saat itu dikukuhkan adalah sebagai pelopor dan semestinya segera diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota yang lain di Indonesia, FKUB Klaten menjadi pionir dalam membentuk PKUB di seluruh wilayah desa,” ungkapnya.

Menurutnya, kerukunan umat beragama tidak dapat berjalan tanpa komitmen dan dukungan Pemerintah Daerah, baik dalam bentuk kebijakan maupun anggaran daerah.

“Ini merupakan bukti bagaimana Bupati dan Pemerintah Kabupaten Klaten berkomitmen untuk menjaga keharmonisan masyarakat dan kerukunan beragama di wilayah. Ke depan kami berharap, PKUB selalu aktif membuat langkah-langkah deteksi potensi gangguan dan konflik, serta aktif memberikan solusi-solusi dalam rangka mewujudkan harmoni dan kerukunan masyarakat,” ucapnya.

Pos terkait