FKUB Se Indonesia Dorong Moderasi Beragama Dimasukkan Ke Kurikulum Pendidikan

Pengurus Asosiasi FKUB berfoto bersama di sela acara Rakernas di Kota Palu, 1 sampai 3 Desember 2022.

WartaKita.org – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se Indonesia mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kota Palu, Sulawesi Tengah,  1 sampai 3 Desember 2022.

Rakernas FKUB se Indonesia ini mengusung tema “Meneguhkan kerukunan, membangun peradaban”.

Bacaan Lainnya

Ada sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dari Rakernas FKUB se Indonesia ini.

Salah satunya, para tokoh lintas agama dari berbagai agama di Indonesia yang tergabung dalam FKUB ini sepakat mendorong pendidikan moderasi beragama dimasukan dalam kurikulum pendidikan nasional untuk diajarkan kepada generasi muda di tanah air.

“Rekomendasi hasil  Rakernas FKUB ini salah satu tujuannya adalah untuk menjunjung tinggi kebhinnekaan, menghormati perbedaan yang ada di NKRI, serta meningkatkan kerukunan dan harmonisasi antar umat beragama,” kata Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah KH Zainal Abidin di Palu, Sabtu (3/12/2022).

Prof Zainal Abidin yang merupakan deklarator Perguruan Tinggi se Indonesia melawan radikalisme ini menilai, konsepsi pendidikan moderasi beragama dipandang perlu diakomodasikan ke dalam kurikulum pendidikan nasional.

“Ini merupakan salah satu progran prioritas FKUB ke depan, yaitu meminta Pemerintah agar mengakomodir soal moderasi beragama dalam pendidikan nasional,” ujarnya.

Rakernas FKUB juga melahirkan rekomendasi agar pendidikan moral Pancasila juga harus dikuatkan dalam kurikulum pendidikan nasional.

KH Zainal mengatakan, pendidikan menjadi satu instrumen terbaik dalam membangun peradaban bangsa yang rukun dan harmonis.

“Oleh karena itu, moderasi beragama dan Pancasila menjadi perekat yang harus diajarkan secara optimal kepada masyarakat khususnya generasi muda,” tandasnya.

Di samping itu, Rakernas FKUB juga meminta kepada Presiden agar menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang eksistensi dan peran FKUB dalam membina dan meningkatkan kualitas kerukunan.

“Ini penting, sebab meningkatkan kualitas  kerukunan menjadi tanggung jawab semua pihak, sehingga dibutuhkan sinergi yang kuat,” jelasnya.

Ia menambahkan, Rakernas FKUB berharap usulan tersebut dapat diakomodir oleh Pemerintah yang dalam teknisnya melibatkan FKUB.

“Misalnya dalam hal penyusunan draf tentang Peraturan Presiden. Kiranya dapat melibatkan FKUB,” harapnya.

Pos terkait