Warta Kita.org – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UPN “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) Kelompok AA.84.146 sukses menyelenggarakan program kerja bertajuk “Bijak Digital: Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal” untuk merespons maraknya ancaman kejahatan finansial digital.
Kegiatan edukatif ini menyasar pemuda-pemudi Karang Taruna Pucang Gading, Desa Ngluwar, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang.
Edukasi ini dilaksanakan secara efektif bersamaan dengan agenda rapat rutin mereka di TPQ Darul Falah Dusun Pucanggading pada Sabtu (18/7/2026) yang dimulai pukul 20.00 WIB.
Penanggung Jawab (PJ) program, Aidil Addzikra menjelaskan, inisiatif kegiatan ini dilatarbelakangi oleh tingginya paparan iklan judi online (judol) dan agresifnya penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal di berbagai platform media sosial seperti Facebook, TikTok, maupun lewat pesan singkat (SMS).
Banyak masyarakat, khususnya generasi muda, yang akhirnya terjerat karena rasa penasaran, sindrom Fear of Missing Out (FOMO), iming-iming kemenangan kecil, hingga janji palsu untuk cepat kaya.
“Judi online dan pinjol ilegal itu ibarat dua sisi koin yang menciptakan lingkaran setan dan sangat sulit diputus. Seseorang yang kalah judi seringkali lari ke pinjol ilegal untuk mencari modal tambahan, lalu kalah lagi, dan akhirnya terlilit utang dengan bunga menumpuk, serta ancaman penyebaran data pribadi,” tegas Aidil di depan para pemuda Karang Taruna.

Para pemuda Karang Taruna Pucanggading juga diedukasi secara mendalam tentang cara mengenali ciri-ciri pinjol ilegal.
Berbeda dengan platform legal yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjol ilegal menjerat korbannya dengan bunga tak wajar, denda berlipat ganda, serta metode penagihan yang brutal berupa intimidasi dan penyalahgunaan data kontak.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta.
Dinda, salah satu anggota Karang Taruna Pucanggading mengungkapkan kesannya.
Ia mengaku edukasi ini menjadi pengingat penting di tengah maraknya godaan digital.
“Materinya sangatlah relate dengan kondisi kami. Selama ini iklan judol dan SMS pinjol sering berseliweran, tapi kami tidak menyangka dampaknya bisa sebegitu fatal. Edukasi ini menjadi alarm agar kami lebih waspada. Dan harapannya, (informasi ini) bisa kami teruskan ke teman-teman lain agar tidak ada yang terjerumus,” ujar Dinda.









