Dukung Kesejahteraan Warga, Kemendes PDTT Dan Yayasan Satu Nami Indonesia Canangkan Pemuda Pelopor Desa Pengelola KDMP Di Lombok Tengah

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama Yayasan Satu Nami Indonesia (YSNI) Klaten dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar sosialisasi sekaligus pencanangan Pemuda Pelopor Desa Pengelola Koperasi Desa Maju Produktif (KDMP) di Desa Mertak Tombok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis (25/8/2025) lalu.

Warta Kita.org – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Yayasan Satu Nami Indonesia (YSNI) Klaten dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar sosialisasi sekaligus pencanangan Pemuda Pelopor Desa Pengelola Koperasi Desa Maju Produktif (KDMP) di Desa Mertak Tombok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis (25/8/2025) lalu.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lombok Tengah Nursiah, Kepala Biro Organisasi Sumber Daya Manusia dan Reformasi Birokrasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Hasrul Edyar, dan Wakil Direktur Pondok Pesantren Mangku Candi – YSNI Visna Vulovik.

Bacaan Lainnya

Kepala Biro Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Reformasi Birokrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Hasrul Edyar menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terhadap 150 desa dan kelurahan di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal ini disampaikan Hasrul dalam rangka workshop “Kesadaran Hukum Dalam Pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Sinergi Peran Pemuda Pelopor Desa”.

“Kenapa Lombok Tengah menjadi lokasi diadakannya kegiatan ini? Karena melihat potensi desa-desa di Kawasan Lombok Tengah. Ada 150 desa dan kelurahan, dan direncanakan akan dilakukan tahapan pendampingan Pembangunan KDMP. Tahap pertama dimulai dari pembentukan, dan saat ini sudah sampai pada tahapan pendampinganserta  dibangunnya unit unit usaha,” kata Hasrul.

Sedang Wakil Direktur YSNI, Visna Vulovik turut memberikan Pelatihan Tata Kelola dan Good Governance KDMP.

Pelatihan ini diikuti oleh sekitar 40 orang dari perwakilan pemangku kepentingan desa, mulai dari pengurus KDMP Mertak Tombok, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pemuda Pelopor, pelaku UMKM perempuan, hingga perangkat desa.

Visna menekankan bahwa koperasi hanya dapat tumbuh kuat bila dikelola secara profesional, transparan, dan inklusif.

“Seperti layaknya pencanganan KDMP di Kabupaten Klaten, transparansi dan akuntabilitas adalah pondasi utama agar koperasi dapat berjalan profesional dan dipercaya masyarakat. Selain itu, penguatan usaha dan kapasitas anggota menjadi penting agar KDMP tidak hanya tumbuh, tetapi juga mampu berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan warga desa. Jika Klaten bisa, Lombok Tengah pun harus bisa,” ujar Visna Vulovik.

Melalui kolaborasi Kemendes PDTT, YSNI, dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong lahirnya model pengelolaan koperasi desa yang modern, sehat, dan berkelanjutan. Desa Mertak Tombok ditargetkan menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam memperkuat peran pemuda pelopor, UMKM, serta lembaga desa dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong lahirnya model pengelolaan koperasi desa yang modern, sehat dan berkelanjutan.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PMD Lombok Tengah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lombok Tengah, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, serta Tenaga Profesional Pendamping (TPP). Seluruh pihak menegaskan pentingnya sinergi antara KDMP, BUMDes, pemuda, dan masyarakat desa agar koperasi benar-benar dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah Lalu Rinjani mengatakan, pihaknya menilai bahwa tidak ada yang perlu dipusingkan terkait BUMDES dan KDMP, lantaran keduanya harus saling menguatkan. Dalam acara yang dihadiri oleh pengurus BUMDESA dan Koperasi Merah Putih itu, Lalu menegaskan bahwa kesempatan untuk menjadi TPP mestinya menjadi kebanggaan tersendiri. Karena tidak mudah menjadi pengurus koperasi dan menjadi pemuda pelopor.

“Koperasi dan BUMDES harus hadir sebagai garda terdepan untuk membangun perekonomian, menjadi soko guru. Maka peningkatan kapasitas pengurus menjadi hal yang penting. Makna dibalik Kepala Desa sebagai pengawas diuji untuk mengatur agar KDMP dan BUMDES dapat berjalan bersinergis,” ungkap Lalu.

Terkait, perwakilan Kajari Lombok Tengah, Dewi memastikan bahwa pihaknya siap bersinergi terutama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi pada KDMP. Menurutnya, dasar hukum sebagai filosofi awal sebagaimana tercantum dalam pasal 33 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan. Maka Kejari siap melakukan pendampingan, pencegahan, penindakan sampai dengan pelaksanaan eksekusi dalam penyusunan Peraturan Desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui perekonomian kerakyatan.

“Kekhawatiran umum yang sering muncul antara lain terkait potensi terjadinya Tipikor (tindak pidana korupsi), kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan pengalokasian anggaran, maupun penggunaan anggaran yang tidak transparan. Maka perlu dilakukan pencegahan untuk mengetahui potensi Tipikor dalam KDMP, serta untuk mengetahui upaya pencegahan korupsi,” papar Dewi.

Sedang Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lombok Tengah Ikhsan mengungkapkan, untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Daerah telah mengeluarkan surat edaran agar semua desa di Lombok Tengah membentuk koperasi tersebut.

“Kami telah mengeluarkan surat edaran untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” ucap Ikhsan.

Pos terkait