Desa Sukorejo Mendapat Bantuan 12 RUSPIN, Warga Senang Bisa Tempati Rumah Lebih Dari Layak Huni

Kepala Desa Sukorejo, Suryono saat meninjau pembangunan RUSPIN, Selasa (7/3/2023).

WartaKita.org – Sebanyak 12 keluarga di Desa Sukorejo, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mendapat bantuan RUSPIN (Rumah Unggul Sistem Panel Instant) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Kepala Desa (Kades) Sukorejo, Suryono saat meninjau pembangunan RUSPIN, Selasa (7/3/2023), menyampaikan, pada tahun 2023 ini, Desa Sukorejo mendapat bantuan 12 unit RUSPIN.

“Sebenarnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukorejo mengajukan 14 unit. Tetapi 2 unit gagal karena luasan tanahnya kurang dan orangtua tidak memperbolehkan,” katanya.

Kades Sukorejo menjelaskan, nilai bantuan RUSPIN untuk per unitnya adalah Rp35 juta dan ditambah Rp1,8 juta untuk padat karya. Anggaran padat karya ini untuk ongkos tukang atau pelaksana.

“Bantuan senilai Rp35 juta itu diwujudkan berupa material seperti panel, mur, baut dan herbel dari suplyer. Jadi kecuali pintu dan jendela. Itu swadaya dari penerima bantuan. Termasuk pondasi,” ujarnya.

Suryono menyatakan, pembangunan RUSPIN ini dengan sistem swakelola yang pengerjaannya melibatkan masyarakat.

Saat demo pemasangan RUSPIN yang dilakukan suplyer dan dihadiri Kadis PU Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu lalu, semua penerima bantuan dan tukang diundang untuk menyaksikan sekaligus bisa praktek pemasangan. Sehingga nantinya tukang atau pelaksana bisa memasang sendiri.

“Kami berharap, dengan bantuan RUSPIN ini masyarakat bisa menempati rumah yang layak dihuni dan sehat. Bahkan, rumah ini lebih dari layak huni. Bantuan RUSPIN ini sangat membantu warga kami,” tandasnya.

Sejumlah pekerja sedang menyusun RUSPIN, Selasa (7/3/2023).

Sedang Koordinator Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Sukorejo, Dalino mengatakan, untuk mendapatkan bantuan RUSPIN ini membutuhkan proses yang panjang.

Dalino menceritakan, pada tahun 2021, ada zoom meeting dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengenai bantuan RUSPIN. Hasil dari zoom meeting itu kemudian ditindaklanjuti dengan membuat proposal dan diajukan pada 26 Desember 2021. Kemudian pengajuan proposal itu disurvey awal oleh pihak terkait pada tahun 2022. Selanjutnya, ada verifikasi final, dan ditentukanlah warga yang berhak mendapatkan bantuan RUSPIN.

“Syarat untuk mendapatkan bantuan RUSPIN itu adalah warga yang tidak punya rumah, tetapi punya lahan. Pengertian tidak punya rumah itu bisa menumpang ikut orang tua, ngontrak, menyewa, dan sebagainya. Sedang untuk lahan, warga harus mempunyai lahan minimal 6,5 meter kali 6,6 meter,” jelasnya.

Sementara itu Sadiman (39), warga Desa Sukorejo RT 03 RW 09, Kecamatan Wedi mengaku senang mendapat bantuan RUSPIN dari Pemprov Jawa Tengah.

“ Ya alhamdulillah, kami senang mendapat bantuan RUSPIN ini. Terima kasih sudah dibantu bapak-bapak dari Provinsi. Sehingga kami bisa punya rumah sendiri. Tidak ikut numpang orangtua,” ucap laki-laki yang bekerja sebagai pengojek pangkalan di Prambanan ini.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, teknologi Rumah Sistem Panel Instan (RUSPIN) merupakan salah satu solusi pemenuhan kebutuhan rumah yang sangat tinggi.

Teknologi RUSPIN adalah teknologi rangka rumah pracetak dengan sistem panel menggunakan sambungan baut, dapat dipasang secara cepat, serta berbiaya relatif murah, sehingga dapat mejadi solusi bagi permasalahan penyediaan kebutuhan masyarakat akan rumah  yang murah dan memenuhi persyaratan kualitas teknis sebuah rumah.

Teknologi RUSPIN memiliki keunggulan sederhana, cepat, fleksibel, kuat, dan estetika.

Pos terkait