Cegah Tindak Pidana Di Malam Hari, Polsek Kalikotes Lakukan “Blue Light Patrol”

Polsek Kalikotes saat melakukan “Blue Light Patrol”, Minggu (10/5/2020) malam.

WartaKita.org – Polsek Kalikotes, Polres Klaten melaksanakan “Blue Light Patrol” guna mencegah terjadinya tindak pidana di malam hari pada Minggu (10/5/2020) malam.

“Blue Light Patrol” kali ini dipimpin oleh Ka SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek Kalikotes, Aipda Sutamadi.

Bacaan Lainnya

Mereka melakukan patroli pada malam hari di tempat-tempat yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, pemukiman warga, serta pos ronda atau pos kamling.

Hal ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan tindakan preventif atau mencegah sebelum terjadinya suatu tindak kejahatan.

Patroli dilaksanakan dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru pada malam hari atau dengan “Blue Light Patrol”. Dengan begitu, masyarakat akan tahu adanya kehadiran polisi di sekitarnya, sehingga masyarakat merasa nyaman, aman, dan tenang.

Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga. Diantaranya agar selalu memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan untuk mencegah penularan covid-19, warga yang ronda tidak dibolehkan membawa sajam, bila menangkap pelaku kejahatan tidak boleh main hakim sendiri, dan agar diserahkan kepada polisi untuk proses hukum. Dan apabila ada informasi sekecil apapun segera melaporkan kepada petugas sesuai dengan nomor telepon penting yang sudah ditempelkan di pos ronda.

“Dengan “Blue Light Patrol” ini diharapkan mampu mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah Polsek Kalikotes,” harap Aipda Sutamadi.

Pos terkait