WartaKita.org – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terus berupaya mencegah dan mengatasi kasus stunting pada anak.
Stunting adalah adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.
Seperti yang dilakukan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Klaten.
Plt Kepala (DPKPP) Kabupaten Klaten Joko Siswanto mengatakan, kasus stunting di Kabupaten Klaten berada di 10 desa di tujuh kecamatan. Desa stunting tersebut sudah menjadi pantauan DPKPP Klaten dan menjadi program prioritas untuk ditangani.
“Kasus anak stunting itu faktornya bukan karena rawan pangan. Tetapi karena faktor kurang gizi,” katanya.
Joko Siswanto menyatakan, untuk mencegah dan mengatasi kasus stunting ini, maka DPKPP Klaten melakukan berbagai upaya. Antara lain dengan peningkatan diversifikasi pangan, pemanfaatan pekarangan, dan pemeliharaan ternak kecil seperti ayam dan itik.
“Program ini sudah berjalan dan akan terus dikembangkan. Seperti yang dilakukan di Desa Ngaren, Kecamatan Pedan. Program tersebut akan dilanjutkan melalui penyuluhan-penyuluhan,” ujarnya.
Joko Siswanto menjelaskan, 10 desa stunting tersebut yakni Desa Sanggrahan dan Randusari (Kecamatan Prambanan), Sumyang, Titang dan Granting (Jogonalan), Tibayan (Jatinom), Ngaren (Pedan), Butuhan (Delanggu), Keprabon (Polanharjo), dan Gemblegan (Kalikotes).

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten dr Sri Sundari MKes menyampaikan, berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Klaten untuk mencegah stunting. Saat ini, program yang dilakukan bergerak di lingkungan remaja dengan pemberian tablet tambah darah kepada para pelajar SMP dan SMA
“Dengan kegiatan ini diharapkan, nantinya para pelajar tersebut akan menjadi ibu yang sehat. Sekarang ini, program tersebut sudah masuk di 27 sekolah,” terangnya.
Sundari menambahkan, penentuan desa stunting itu ditetapkan oleh Bappenas. Jadi bukan dari Pemkab Klaten.









