Cegah Penyebaran Covid-19, Koramil Dan Polsek Juwiring Lakukan Penegakan Protokol Kesehatan Di Pasar Tanjung

Aparat gabungan TNI dan Polri di Kecamatan Juwiring melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Tanjung, Senin (14/9/2020) pagi.

WartaKita.org – Aparat gabungan TNI dan Polri di Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten terus melakukan berbagai cara dan upaya untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Pada Senin (14/9/2020) pagi, personil Koramil 21/Juwiring dan Polsek Juwiring melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Tanjung, Kecamatan Juwiring.

Bacaan Lainnya

Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan kali ini difokuskan di ruang publik, yaitu para pengunjung dan pedagang Pasar Tanjung.

Bati Tuud Koramil 21/Juwiring Pelda Suyono menyampaikan, dalam kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini, petugas gabungan juga melakukan patroli imbauan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker dan menjaga jarak, serta tidak berkerumun.

“Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat akan lebih sadar betapa pentingnya menggunakan masker dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Sementara itu Kapolsek Juwiring AKP Sri Anggono menyatakan, dalam rangka menuju adaptasi kebiasaan baru, pengendara roda empat, roda dua, dan pejalan kaki wajib menggunakan masker.

“Apabila ditemukan ada warga yang tidak menggunakan masker, maka akan diberi peringatan dan imbauan secara humanis, serta diminta kembali untuk segera memakai masker. Selain itu, juga dilakukan pengecekan suhu tubuh untuk mencegah penyebaran virus Corona,” ujarnya.

Dalam kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini, aparat gabungan disebar untuk mengawasi pengunjung dan pedagang pasar serta pengendara yang melintas di depan Pasar Tanjung.

Pos terkait