WartaKita.org – Deklarasi pencanangan zona integritas Polres Klaten menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilakukan di Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten, Rabu (19/8/2020).
Pencanangan zona integritas ini dihadiri oleh Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Klaten, Sekda Klaten Jaka Sawaldi beserta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kajari Klaten Edy Utama, perwakilan Dandim Klaten, Wakil Ketua DPRD Klaten Haryanto, Ketua FKUB Klaten Syamsuddin Asyrofi, pengurus MUI Klaten Hartoyo, Rektor Unwidha Klaten Prof Triyono, perwakilan LSM, media, dan lainnya.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu dalam sambutan menyampaikan, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
“Zona integritas (ZI) di lingkungan Polri adalah predikat yang diberikan kepada Polri yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi Polri. Hal ini telah diaplikasikan dengan membentuk suatu wadah organisasi yaitu Biro Reformasi Polri yang berada pada fungsi perencanaan, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Kapolres.
Kapolres Klaten menyatakan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Saya berharap agar para kepala satuan fungsi penyelenggara layanan publik Polres Klaten terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga kedepannya bisa meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” harap Kapolres.
Sedang Bupati Klaten dalam sambutan yang dibacakan Sekda Klaten Jaka Sawaldi menyatakan, upaya untuk memerangi korupsi harus terus dilakukan. Salah satu caranya dengan membuat berbagai program pencegahan korupsi.
“Saya menyambut baik program pencanangan zona integritas Polres Klaten ini. Program ini harus diupayakan secara serius. Memang, dibutuhkan kerja yang berat. Karena itu, program ini harus didukung bersama. Dengan demikian bisa diwujudkan suatu penyelanggaraan pemerintahan yang baik, dan pelayanan kepada masyarakat yang prima,” harapnya.
Pada pencanangan zona integritas ini dibacakan komitmen integritas Polres Klaten oleh Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu yang ditirukan oleh personil Polri yang hadir.
Jajaran Polres Klaten menyatakan sanggup dan berkomitmen dalam pembangunan zona integritas untuk: satu, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suatu hadiah bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dua, tidak korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Tiga, tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukuman. Empat, memberi pelayanan terbaik, mudah, dan transparan. Dan lima, memungut biaya dari hasil pemberian layanan sesuai dengan yang ditetapkan pada peraturan perundang-undangan.
Ada yang menarik dalam pencanangan zona integritas ini. Untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan informasi, maka Polres Klaten meluncurkan layanan Chatbot Polres Klaten.
Aplikasi ini berisi layanan dan informasi seperti (A) Apa itu Chatbot Polres Klaten, (B) Teras Klaten, (C) SKCK Go, (D) SKBN Online, (E) Los Dol Berlalu Lintas, (F) Jadwal Sikjuminten (SIMKEL Jumat Minggu Enten), dan (G) situasi Covid Kabupaten Klaten.
Ketika pengguna mengetik A, B, C, D, E, F, atau G, lalu kirim ke operator, maka operator akan menjawan pertanyaan pengguna.
“Layanan Chatbot Polres Klaten ini untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai kepolisian (Polres Klaten). Masyarakat cukup masuk ke Chatbot Polres Klaten, maka unit layanan Polres Klaten akan menjawab pertanyaan yang disampaikan. Aplikasi ini memang belum sempurna. Maka akan kita lakukan penyempurnaan. Tetapi yang membanggakan, aplikasi ini baru ada di Klaten,” papar Kapolres.









