Berkontribusi Nyata Kepada Masyarakat, Mahasiswa KKN UNS Lakukan Pendampingan NIB Dan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM Di Desa Selokaton

Mahasiswa KKN UNS melaksanakan program kerja "Pendampingan Legalitas Usaha dan Edukasi Halal bagi Pelaku UMKM melalui Pembuatan NIB" di Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.

Warta Kita.org – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret (UNS) Kelompok 117 melaksanakan program kerja “Pendampingan Legalitas Usaha dan Edukasi Halal bagi Pelaku UMKM melalui Pembuatan NIB” di Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 28 Juli-18 Agustus 2026 ini menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKN UNS dalam memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM, khususnya dalam meningkatkan pemahaman mengenai legalitas usaha dan kehalalan produk.

Program kerja tersebut dilaksanakan dengan metode sosialisasi secara langsung dari rumah ke rumah (door to door).

Pendekatan ini dilakukan agar mahasiswa KKN dapat berinteraksi secara langsung dengan pelaku UMKM serta menyesuaikan materi yang diberikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing usaha.

Kegiatan diawali dengan edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi produk yang dipasarkan.

Mahasiswa KKN UNS memberikan pemahaman mengenai manfaat sertifikasi halal serta langkah dan tahapan yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan sertifikasi halal.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2026.

Melalui penyampaian secara langsung, pelaku UMKM juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait kesiapan usaha mereka dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal.

Kegiatan pendampingan ini menjadi wujud nyata pelaksanaan KKN UNS dalam memberikan manfaat dan kontribusi kepada masyarakat melalui pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha di lingkungan desa.

Setelah edukasi halal, mahasiswa KKN UNS melanjutkan kegiatan dengan memberikan pendampingan dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai salah satu bentuk legalitas usaha.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2026.

Pendampingan dilakukan mulai dari penyiapan data usaha, pengisian data yang diperlukan, hingga proses penerbitan NIB.

Setelah NIB berhasil diterbitkan, mahasiswa KKN menyerahkan dokumen tersebut kepada masing-masing pelaku usaha.

Program kerja yang dilaksanakan ini menyasar lima pelaku UMKM di Desa Selokaton yang memiliki jenis usaha pangan yang beragam, yaitu usaha kue basah, minuman sago, sambal pecel, marinasi ikan, serta penjualan lauk dan sayur matang.

Dari kegiatan pendampingan yang dilakukan selama periode tersebut, lima pelaku UMKM berhasil memperoleh NIB.

Pelaksanaan program kerja yang dilakukan secara bertahap selama beberapa hari ini memungkinkan mahasiswa memberikan pendampingan secara lebih optimal kepada masing-masing pelaku usaha.

Selain membantu proses penerbitan NIB, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk berbagi pengetahuan mengenai pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi halal kepada masyarakat Desa Selokaton.

Melalui program kerja ini, mahasiswa KKN UNS berharap pendampingan yang diberikan dapat menjadi langkah awal bagi pelaku UMKM Desa Selokaton untuk meningkatkan legalitas usaha dan mempersiapkan produk mereka menuju pemenuhan persyaratan sertifikasi halal.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud nyata pelaksanaan KKN UNS dalam memberikan manfaat dan kontribusi kepada masyarakat melalui pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha di lingkungan desa.

Pos terkait