Bekerjasama Dengan KPU, RSST Klaten Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Kepada 10 Paslon Kepala Daerah Dari 4 Kabupaten Dan Kota

Kepala Tim Kerja Hukum dan Humas RSST, Kemaludin saat menyampaikan penjelasan kepada media terkait pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon Kepala Daerah di RSST pada Senin (2/9/2024).

WartaKita.org – Rumah Sakit Soeradji Tirtonegoro (RSST) Klaten menjadi salah satu rumah sakit yang ditunjuk untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon (paslon) Kepala Daerah.

Hal ini sesuai dengan ketentuan dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Kepala Tim Kerja Hukum dan Humas RSST, Kemaludin, Senin (2/9/2024), menyampaikan, KPU yang bekerjasama dengan RS Soeradji Tirtonegoro adalah KPU Kabupaten Klaten, KPU Kabupaten Purworejo, KPU Kabupaten Temanggung, dan KPU Kota Magelang.

Dalam pemeriksaan kesehatan ini, masing-masing KPU Kabupaten atau Kota mengirimkan sejumlah pasangan calon Kepala Daerah. Untuk Kabupaten Klaten ada tiga pasangan calon, Kota Magelang dua pasangan calon, Kabupaten Temanggung tiga pasangan calon, dan Kota Magelang dua pasangan calon.

“Jadi, total ada 10 pasangan calon Kepala Daerah dari tiga Kabupaten dan satu Kota yang melakukan pemeriksaan kesehatan di RSST ini,” katanya.

Kemaludin menjelaskan, pemeriksaan kesehatan dilaksanakan selama tiga hari. Dimulai hari pertama atau Sabtu (31/8/2024) yang diisi dengan technical meeting dan pemeriksaan MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory).

Kemudian hari kedua atau Minggu (1/9/2024) berupa pemeriksaan BNN (narkotika), psikologi, urologi, wawancara psikiatri, wawancara psikologi, pemeriksaan jantung, THT (telinga, hidung, tenggorokan), pemeriksaan syaraf dan bedah.

Dan pada hari ketiga atau Senin (2/9/2024) berupa pemeriksaan laboratorium (urin dan darah), pemeriksaan paru, pemeriksaan orthopedi, pemeriksaan mata, pemeriksaan obstetri ginekologi, pemeriksaan rontgen, USG (ultrasonografi) abdomen.

Setelah seluruh pemeriksaan selesai, maka RSST akan memberikan laporan hasil pemeriksaan kepada KPU masing masing Kabupaten atau Kota dan para paslon yang telah menjalani pemeriksaan di RSST.

“Ini adalah kedua kalinya RSST melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi paslon untuk persyaratan Pilkada. Pada Pilkada sebelumnya, sejumlah paslon juga melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSST ini,” ujar Kemaludin.

Pasangan Hamenang Wajar Ismoyo dan Benny Indra Ardhianto berfoto bersama usai melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon Kepala Daerah di RSST pada Senin (2/9/2024).

Untuk diketahui, calon Kepala Daerah yang melakukan pemeriksaan kesehatan di RSST dari Kota Magelang yaitu pasangan Damar Prasetyono dan Sri Harso, serta pasangan Muchamad Nur Aziz dan M Mansyur.

Sedang dari Kabupaten Purworejo yakni pasangan Yophi Prabowo dan Lukman Hakim, serta pasangan Yuli Hastuti dan Dion Agasi Setiabudi.

Sementara dari Kabupaten Temanggung yaitu pasangan Agus Setyawan dan Nadia Muna, pasangan R Heri Ibnu Wibowo dan Fuad Hidayat, serta pasangan M AL Khadziq dan Bimo Alugoro.

Dan dari Kabupaten Klaten yakni pasangan W Herry Wibowo dan Wahyu Adhi Dermawan, pasangan Yoga Hardaya dan Sova Marwati, serta pasangan Hamenang Wajar Ismoyo dan Benny Indra Ardhianto.

Terkait, Calon Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo mengucapkan terima kasih kepada jajaran RSST, KPU, dan Bawaslu yang telah melaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon Kepala Daerah ini.

Alhamdulillah, selama tiga hari ini kami bersama Mas Benny telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSST. Luar biasa. Tidak hanya raganya, jiwanya juga diperiksa dengan detail. Mohon doanya, semoga hasilnya nanti baik. Minimal proses tiga hari ini telah kami jalani bersama-sama Mas Benny, dari awal sampai akhir, dari pemeriksaan fisik luar sampai dalam, dan itu telah kami laksanakan,” ucap Hamenang.

Pos terkait