Atasi Permasalahan Lalu Lintas, Polres Klaten Gelar Operasi Zebra Candi

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menyematkan tanda kepada personel yang akan bertugas pada Operasi Zebra Candi Tahun 2022 di halaman depan Mapolres Klaten, Senin (3/10/2022).

WartaKita.org – Kepolisian Resor (Polres) Klaten menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi Tahun 2022 di halaman depan Mapolres setempat, Senin (3/10/2022).

Apel dipimpin oleh Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo dan diikuti unsur lain seperti Personel Kodim 0723 Klaten, Dinas Perhubungan Klaten, Satpol PP dan dinas terkait.

Bacaan Lainnya

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam amanat yang dibacakan oleh Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menyampaikan, tujuan dari operasi yang akan berlangsung pada 3 sampai 16 Oktober 2022 ini adalah untuk mengatasi permasalahan bidang lalu lintas, seperti kecelakaan lalu lintas dan permasalahan kamseltibcar lantas lainnya.

Kapolres Klaten menjelaskan, jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra Candi tahun 2021 tercatat 605 kejadian. Ini mengalami kenaikan 225 kejadian kecelakaan atau naik 59 persen jika dibandingkan dengan periode sebelumnya yang tercatat 380 kejadian.

Sedangkan jumlah kematian pada Operasi Candi Tahun 2021 sejumlah 31 orang atau naik 19 persen dibanding pada tahun 2022 yang berjumlah 26 orang.

“Guna mengatasi permasalahan lalu lintas perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan, serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi bisa diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang mantap,” kata Kapolres.

Kapolres Klaten menambahkan, operasi ini point utamanya adalah persuasif dan edukatif. Selain penegakan hukum, dalam Operasi Zebra Candi Tahun ini ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan, diantaranya pembinaan dan penyuluhan masalah lalu lintas kepada seluruh elemen masyarakat, pelaksanaan baksos, dan pelaksanaan penyuluhan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.

“Karena untuk penegakan hukum sudah menggunakan E-TLE. Kita sudah dilengkapi alat dengan menggunakan handphone yang kita pakai. Jadi kita tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Biar masyarakat itu sendiri yang menyelesaikan dendanya di bank,” tandas Kapolres.

Pos terkait