WartaKita.org – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Klaten melakukan pengecekan suhu tubuh dan mewajibkan penggunaan hand sanitizer kepada masyarakat pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mencegah penyebaran virus corona mulai Senin (16/3/2020).
Meski demikian, pelayanan publik di Polres Klaten dipastikan tetap berjalan normal. Pelayanan berjalan seperti biasa, dan tidak ada perubahan jadwal apapun.
Kasat Lantas Polres Klaten AKP Bobby Anugrah Rahman menyampaikan, pihaknya memang menerapkan beberapa tindakan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Di pintu masuk utama pelayanan SIM, 2 petugas disiagakan untuk memeriksa suhu tubuh setiap pengunjung dengan alat thermal scanner yang berbentuk pistol. Alat ini dirasa cukup efektif untuk memeriksa suhu tubuh seseorang. Karena hasilnya seketika langsung muncul begitu alat tersebut diarahkan di kepala sehingga tidak sampai membuat antrian.
Sedang tindakan kedua, masyarakat diwajibkan menggunakan hand sanitizer sebelum mengambil berkas permohonan SIM. Hand sanitizer juga disediakan di beberapa titik ruangan.
“Masyarakat dengan sukarela menggunakan fasilitas kesehatan ini. Mereka juga merasa tenang karena tidak perlu repot membawa hand sanitizer dari rumah,” katanya.
Kasat Bobby Anugrah Rahman menambahkan, selain untuk masyarakat, Sat Lantas Polres Klaten juga berupaya melindungi petugasnya dengan penggunaan masker dan sarung tangan. Khususnya untuk petugas pengambilan foto dan sidik jari yang memang mau tidak mau terjadi kontak.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, dan mohon kerjasamanya. Kita terapkan prosedur ini untuk pencegahan penyebaran virus corona,” pesannya.









