WartaKita.org – Ada banyak cara bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Di Polres Klaten, upaya pencegahan penyebaran Virus Corona dilakukan dengan pengecekan suhu tubuh setiap orang yang masuk ke Mapolres Klaten dengan alat pengukur suhu tubuh.
Selain itu, pengunjung Mapolres Klaten juga diminta untuk membersihkan tangannya dengan cairan antiseptik atau hand sanitizer yang telah disediakan.
Seperti yang dilakukan jajaran Polres Klaten pada Senin (16/3/2020).
Petugas mengecek suhu tubuh para pengunjung Mapolres Klaten yang akan mencari atau memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), mengurus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan pelayanan lainnya.
Petugas mengecek satu per satu suhu tubuh para pengunjung yang masuk ke ruang pelayanan SIM Polres Klaten ini dengan sopan dan sabar.
Para pengunjung pun menanggapi permintaan petugas dari Polres Klaten ini dengan senang hati.
Warga Desa Daleman, Kecamatan Tulung, Eka Nurhayati misalnya. Dia menyambut baik apa yang dilakukan jajaran Polres Klaten ini.
“Saya senang dan mengapresiasi positif apa yang dilakukan Polres Klaten ini. Ini adalah upaya untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Karena di sini (Mapolres Klaten), pengunjung dicek suhu tubuhnya dan diminta untuk membersihkan tangannya dengan hand sanitizer,” katanya.

Upaya yang dilakukan jajaran Polres Klaten ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Idham Azis dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di lingkungan internal Polri. Perintah itu diterbitkan dalam surat telegram bernomor ST/868/III/KEP/2020.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Eko Indra Heri pada Jumat (13/3/2020) itu antara lain disebutkan, jajaran Kepolisian diminta menyediakan alat pengukur suhu tubuh di setiap pintu masuk gedung atau kantor dan melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang yang masuk, serta berkoordinasi dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat bila ditemukan adanya orang yang dicurigai (suspect) terpapar virus Corona.
Jajaran Kepolisian juga diminta menyediakan cairan antiseptik (hand sanitizer atau sabun cuci tangan) dan mewajibkan setiap anggota untuk secara berkala mencuci tangannya.









